(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali Tahun 2025

Admin bappeda | 15 Juli 2025 | 41 kali

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Reika Nurhaeni menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali Tahun 2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali Jalan Basuki Rahmat Niti Mandala Denpasar, Selasa (15/7).

 

Dibuka oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Kegiatan ini di hadiri Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali dan Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota se-Bali serta undangan terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan sekadar program sektoral, melainkan gerakan kolektif yang membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebutkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan akan dijalankan secara terintegrasi, melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial, dan perangkat lainnya di tingkat kabupaten/kota.

“Masalah kemiskinan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program-program kita harus sinkron dan saling menguatkan, tidak boleh tumpang tindih,” tegas Giri Prasta.

Ia juga memaparkan bahwa seluruh kebijakan pembangunan di Bali berlandaskan pada enam prinsip utama: pro-growth, pro-job, pro-poor, pro-culture, pro-environment, dan pro-law enforcement. Dalam konteks pro-poor, ia menyebut program bedah rumah sebagai salah satu langkah konkret yang akan diperluas pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, turut memaparkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Bali per September 2024 tercatat hanya 3,8 persen—terendah secara nasional. Meski begitu, ia menekankan perlunya langkah berkelanjutan melalui evaluasi dan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029 agar hasil yang telah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan dan strategi kita ke depan,” kata Wiasthana.

Dengan kolaborasi yang solid antar-pemerintah dan dunia usaha, Bali menatap lima tahun ke depan dengan satu harapan besar: menjadikan kesejahteraan sebagai hak nyata setiap warga, bukan sekadar wacana.