(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 untuk penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2026

Admin bappeda | 25 Maret 2025 | 27 kali

Dengan Tema Peningkatan Produktifitas Untuk Penguatan Daya saing Daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 untuk penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2026 (Selasa, 25/3/2025).
Bertempat di Studio Buleleng Command Center, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra membuka musrenbang, dengan jumlah peserta musrenbang sebanyak 150 orang secara Hybrid yang meliputi Anggta DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, staf ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah, seluruh Camat, Kepala Instansi Vertikal, ketua tim penggerak PKK, LSM, Asosiasi Profesi, Forum Komunikasi Desa/Kelurahan dan Subak, Direktur BUMD, Insan Pers, mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.
Bupati Sutjidra dalam arahannya saat membuka Musrenbang mengatakan “musrenbang kali ini diharapkan dapat menjadi momentum strategi untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang selaras dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional, tidak saja untuk rencana pembangunan jangka pendek akan tetapi bagaimana meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh dan berkelanjutan serta bersinergikan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng baik secara sektoral maupun secara kewilayahan. Dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga diperoleh dokumen perencanaan pembangunan yang dapat diterapkan dan dijabarkan secara logis dan realistis,” katanya.
“Perangakat daerah pemerintah desa serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun rencana belanja harus berorientasi pada kepentingan publik agar masyarakat merasakan adanya kehadiran pemerintah dalam upaya penyelesaian permasalahan daerah, ” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Reika Nurhaeni selaku Ketua Panitia menyampaikan “Pelaksanaan musrenbang ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RKPD Tahun 2026, tujuannya adalah untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD Tahun 2026, menyepakati permasalahan, isu strategis, prioritas pembangunan Daerah, menyepakati program, kegiatan, indikator dan target kinerja, Penyelarasan program dan kegiatan, dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, ” ujarnya.
Reika Nurhaeni juga menyampaikan mengenai rekapitulasi usulan masyarakat yang diinput oleh Desa/Kelurahan dan telah diproses diajukan ke bidang-bidang koordinasi yang ada di Bappeda untuk dilakukan penyesuaian dan telah dilakukan verifikasi oleh Kecamatan melalui Musrenbang Kecamatan yakni dengan jumlah usulan yang disepakati untuk dilanjutkan pada tahapan musrenbang kabupaten sebanyak 383 usulan.
Dengan menghadirkan 4 narasumber dalam Musyawarah yang dimoderatori oleh Gede Sugiartha Widiada (Asisten Administrasi umum). Bertindak sebagai narasumber pertama yaitu Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dalam paparannya terkait Pokok Pikiran Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2025,bertindak sebagai narasumber kedua yaitu Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, narasumber Ketiga yaitu perwakilan dari Bappeda Provinsi Bali dalam pemaparannya tentang Arah Kebijakan Provinsi Bali, dan narasumber terakhir yaitu Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleng, Made Bimbo Abdi Suardika dengan membawakan materi Capain Makro Kabupaten Buleleng Tahun 2024.
Sesi inti dari Musrenbang ini adalah diskusi panel yang dipandu oleh moderator, selain diskusi panel, Musrenbang juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada para narasumber. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut tentang program-program pembangunan yang direncanakan.
Di akhir acara, moderator merangkum hasil diskusi dan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi penting untuk dimasukkan dalam dokumen RKPD. Rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan tahun 2026 sehingga diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Buleleng optimis dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan menuju masyarakat yang sejahtera.