Beranda/Berita/Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029
Admin bappeda | 27 Mei 2025 | 6 kali
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Reika Nurhaeni, menghadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa kemarin (27/5/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri pula oleh seluruh kepala Bappeda dari sembilan kabupaten/kota se-Bali. Kehadiran para kepala Bappeda kabupaten/kota ini menjadi simbol kuat dari keterpaduan perencanaan antara pemerintah provinsi dan daerah dalam mendukung arah kebijakan pembangunan Bali ke depan. Selain itu Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi Bali, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, akademisi, tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, serta pihak swasta.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi peta jalan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan, kearifan lokal, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Bali. RPJMD tersebut akan sesuai dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Ditambahkan pula bahwa penyusunan RPJMD tidak boleh dilakukan secara serampangan, melainkan harus menjadi pedoman bersama yang mampu memandu arah pembangunan selama lima tahun ke depan, serta merefleksikan kebutuhan masyarakat berdasarkan dinamika sosial, ekonomi, hingga lingkungan global yang terus berubah dengan cepat.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali bertujuan menjaga, merawat, dan melestarikan alam, manusia, serta kebudayaan Bali. Arah kebijakan dan programnya disusun selaras dengan visi nasional dalam RPJPN 2025–2029, namun tetap berpijak pada potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali,” ujarnya.
Musrenbang diharapkan menjadi momen penting memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyusun re