Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027
Admin bappeda | 13 Februari 2026 | 474 kali
Rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2027 resmi rampung dilaksanakan pada hari ini. Dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng telah menyelesaikan pelaksanaan Musrenbang yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (11/2/2026) hingga Jumat (13/2/2026).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng selaku leading sector dalam penyusunan RKPD memfasilitasi dan melakukan monitoring langsung pada seluruh rangkaian Musrenbang tersebut. Dalam pelaksanaannya, Bappeda membagi tim menjadi tiga kelompok untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan substansi perencanaan yang telah ditetapkan.
Selain melakukan monitoring, Bappeda juga hadir sebagai narasumber untuk memaparkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2027. Paparan tersebut menjadi acuan bagi peserta Musrenbang dalam menyusun dan menyepakati usulan prioritas pembangunan di masing-masing kecamatan.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam Musrenbang adalah pengelolaan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). PIWK merupakan alokasi anggaran yang disediakan untuk mengakomodasi usulan prioritas hasil Musrenbang di tingkat kecamatan.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Bappeda, Komang Audi Berawijaya, saat menyampaikan arahan di Kecamatan Sawan, ditekankan bahwa sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Buleleng, pengelolaan PIWK dilakukan melalui dua opsi mekanisme pembagian anggaran. Beberapa skema diantaranya pembagian berdasarkan tingkat urgensi program, sistem bergilir antar desa, hingga pembagian secara merata.
Melalui proses musyawarah, masing-masing desa/kelurahan akan menyepakati mekanisme yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya. Alokasi dana yang telah disepakati selanjutnya akan digunakan untuk mendukung usulan prioritas dari desa-desa di wilayah kecamatan tersebut.
Musrenbang Kecamatan turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain anggota DPRD, Kapolsek, Danramil, para Kepala Desa se-kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang partisipatif, transparan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Forum Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan agenda strategis tahunan yang menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa yang akan diusulkan menjadi prioritas pembangunan di tingkat kecamatan. Hasil Musrenbang Kecamatan selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan berikutnya hingga ditetapkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, keluarga besar Bappeda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemerintah kecamatan serta para pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Musrenbang tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap pelaksanaan Musrenbang yang digelar serentak selama tiga hari tersebut mampu melahirkan kesepakatan yang benar-benar mencerminkan prioritas dan kebutuhan masing-masing wilayah kecamatan, sehingga arah pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat sesuai dengan tema RKPD yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.