Mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekretaris Badan Gede Sumartana menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng di Ruang rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Senin, (8/1/2024)
Turut hadir pada pertemuan ini Kepala OPD/Sekretaris OPD Kabupaten Buleleng, Perwakilan Camat se-Kabupaten Buleleng serta Perwakilan Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Buleleng.
Gede Suyasa menyampaikan bahwa situasi geopolitik saat ini mempengaruhi situasi belanja daerah di kabupaten/kota. Pada Tahun 2023 ada situasi kasda yang dalam kondisi sulit serta ada target penerimaan yang tidak terpenuhi. Adapun beberapa hal penting yang disampaikan pada rapat ini yaitu:
1. Sistem SIPD di tutup tanggal 2 Januari, DPA tanggal 3 Januari, kontrak, SK, e-katalog, dan sebagainya perikatan harus menyesuaikan tanggal 3 (baru di buka penatausahaan).
2. Jika terjadi informasi mengenai : pemotongan/rasionalisasi/dan sejenis, agar di konfirmasi ke Sekda selaku ketua TAPD.
3. Dalam waktu 2-3 hari, SIPD trouble se-Indonesia, di Bali hanya 2 yang menggunakan SIPD yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan, sehingga ada belanja yang tidak bisa dijalankan i.e. hibah/bansos yang di monitor KPK di kabupaten/kota 78 sudah dilaksanakan, sekarang 516 kab/kota wajib dilaksanakan.
4. Anggaran Kas/Cash Flow harap diperhatikan, makin cepat dicairkan makin OPD membantu daerah dan masyarakat, serta menekan Inflasi. Ada keuntungan kedua : tidak terkena rasionalisasi. Belanja TW I disiapkan dari sekarang.
5. Rata-rata penyerapan di TW I hanya 15%. Apabila memungkinkan pada TA. 2024 penyerapannya diupayakan mendekati 25%, cairkan belanja-belanja yang mudah untuk dilaksanakan dalam koridor peraturan perundang-undangan.
6. PA/KPA/PBJ harap memperhatikan belanja fisik dan melakukan belanja dengan e-purchasing sesuai dengan harapan LKPP, misalnya : rehab gedung kesenian, jalan segara rupek, jalan menuju tpa bengkala. Termasuk eksekusi belanja modal yang melalui DAK.