Beranda/Berita/Bappeda Provinsi Bali menyelenggaakan Fasilitasi Rancangan Akhir RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026
Bappeda Provinsi Bali menyelenggaakan Fasilitasi Rancangan Akhir RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026
Admin bappeda | 08 Maret 2022 | 238 kali
Berhubung akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam beberapa waktu ke depan, tepatnya bulan Agustus 2022. Bappeda Provinsi Bali menyelenggaakan Fasilitasi Rancangan Akhir RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026, Selasa 8 Maret 2022. Acara yang dilaksanakan secara daring ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa,M.Pd dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.
Fasilitasi RPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026 merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan dokumen RPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026 sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada Tahun 2022. Sebagaimana diketahui, bahwa tahun 2022 merupakan tahun berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2017-2022 yang juga diikuti dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022.
Muatan yang terkandung dari Inmendagri 70 tahun 2021 tersebut memerintahkan secara khusus bagi Bupati kabupaten/kota untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 yang nantinya dokumen dimaksud akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
Adapun tujuan dari fasilitasi adalah untuk memastikan pemenuhan aspek kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, keselarasan, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan. Saran dan masukan tim yang dituangkan dalam Rekomendasi fasilitasi akan dijadikan acuan unruk penyempurnaan Rancangan Ahkir RPD sebelum ditetapkan menjadi Perkada.