(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Optimalisasi DAK Terus Diperkuat di Buleleng

Admin bappeda | 22 April 2026 | 37 kali

Upaya memastikan optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hal ini tercermin dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang resmi dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Komang Audi Berawijaya, Rabu (22/4).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut menjadi forum strategis untuk mengawal pelaksanaan program yang bersumber dari DAK agar berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Komang Audi Berawijaya menegaskan peran sentral Bappeda dalam mengoordinasikan, memantau, dan mengendalikan pelaksanaan DAK. Ia menyebutkan, pemantauan dilakukan secara berkala setiap triwulan guna memastikan penyerapan anggaran serta capaian fisik dan nonfisik kegiatan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan optimal.
“Bappeda memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaan DAK tetap selaras dengan prioritas nasional sekaligus kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain fungsi pengendalian, Bappeda juga memperkuat koordinasi lintas sektor melalui rapat bersama berbagai pihak, termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan OPD teknis. Koordinasi ini dinilai krusial untuk mengevaluasi progres kegiatan serta mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
Komang Audi juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas program. Evaluasi tersebut mencakup kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Hasilnya diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.
“Setiap program harus memberikan manfaat nyata. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi komitmen utama dalam pengelolaan DAK,” tegasnya.
Memasuki sesi pemaparan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), Angga Pratangga, menyampaikan perkembangan pelaksanaan DAK Triwulan I Tahun 2026 secara komprehensif.
Ia menjelaskan bahwa DAK merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang berperan penting dalam mendukung program prioritas nasional serta peningkatan layanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Lebih lanjut, arah kebijakan DAK tahun 2026 difokuskan pada penguatan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, air minum, dan sanitasi, serta sektor strategis lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dari sisi pelaksanaan, DAK Nonfisik Triwulan I menunjukkan progres positif. Sejumlah kegiatan telah berjalan, bahkan sebagian telah selesai dilaksanakan. Di antaranya pelatihan pelayanan penyakit tidak menular di fasilitas kesehatan tingkat pertama, lomba bertutur tingkat sekolah dasar, serta pengelolaan naskah kuno melalui perpustakaan daerah.
Namun demikian, Angga mengakui realisasi keuangan pada beberapa kegiatan masih dalam tahap proses administrasi pencairan. Selain itu, sejumlah kegiatan lainnya dijadwalkan berlangsung pada triwulan berikutnya.
Di akhir pemaparan, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, khususnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2025 terkait pengelolaan DAK Nonfisik. Seluruh perangkat daerah juga didorong untuk meningkatkan koordinasi dan mempercepat realisasi fisik maupun keuangan.
Rapat ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan DAK ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Buleleng.