Kepala Bidang
Perekonomian Sumber Daya Manusia, I Gusti Ngurah Purnawirawan hadir mewakili
Kepala Bappeda dalam rapat Sosialisasi Transformasi Pengelolaan Sampah sebagai
langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang kian mendesak. Bertempat
di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng secara daring dan luring yang
diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, BUMD, Kecamatan, Perbekel dan Desa Adat di
seluruh Kabupaten Buleleng, Jumat, (10/4).
Dipimpin langsung
oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rapat
dilaksanakan secara Hybrid, peserta yang
hadir langsung dari pimpinan perangkat
daerah atau yang mewakili, pimpinan
BUMD, PHRI, sementara yg hadir luring dari perbekel dan
bendesa adat se-kab Buleleng.
Dalam arahannya, Bupati I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa
kondisi pengelolaan sampah di Buleleng telah mencapai titik serius. Hal ini
ditandai dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang mengalami
kelebihan kapasitas (overload) serta masih menggunakan sistem open dumping yang
tidak lagi sesuai dengan regulasi nasional.
“Situasi ini tidak bisa kita pertahankan. Jika tidak segera bertransformasi, kita akan menghadapi risiko lingkungan, sosial, hingga konsekuensi hukum,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seluruh TPA dengan sistem open dumping diwajibkan untuk ditutup. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng berkomitmen melakukan transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah kewajiban pemilahan sampah dari sumber. Masyarakat diwajibkan memilah sampah menjadi tiga kategori utama, yaitu sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, dan residu.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran, seperti pembuangan sampah sembarangan, pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan, serta tidak melakukan pemilahan sampah. Sanksi akan diterapkan secara bertahap mulai dari teguran hingga tindakan hukum.
Bupati Sutjidra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Kondisi TPA Bengkala adalah
peringatan nyata bahwa sistem lama sudah tidak mampu lagi menampung beban yang
ada,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan muncul komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Buleleng.