(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buleleng sekaligus Rapat Analisis Data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Gerokgak tahun 2024

Admin bappeda | 30 Mei 2024 | 48 kali

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Reika Nurhaeni menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buleleng sekaligus Rapat Analisis Data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Gerokgak tahun 2024 yang berlangsung di Hotel New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (30/5/24).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng mengusung sebuah tema pada rakor ini, tema yang diusung adalah "Sinergi Percepatan Reforma Agraria Melalui Analisis Penatagunaan Tanah Berdasarkan Ketersediaan, Potensi, dan Rencana Tata Ruang Yang Berkelanjutan".
Dengan dihadiri oleh Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Bali dan Kapala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng,
Sekretaris Daerah, Forkopimda, dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
Rakor ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Buleleng, dimana reforma agraria sebagai suatu konsep yang dapat memberikan sebesar-besarnya rasa keadilan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Buleleng, kegiatan seyogyanya meliputi penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses.
Selain bertatap muka secara langsung, kegiatan inipun juga diselenggarakan secara virtual dengan diikuti oleh sejumlah pejabat di Lingkungan Kementrian ATR/BPN dan pejabat di Lingkungan Kantor Pertanahan Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng.