Rapat Penyampaian Laporan Akhir Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting berlangsung dengan sejumlah catatan penting. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Lingkungan Hidup DLH dan dihadiri oleh perwakilan Pusdal LH Bali Nusra, tim ahli dari Undiksha, serta anggota tim dari masing-masing SKPD.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa terdapat tiga isu prioritas dalam SLHD tahun 2025, yakni peningkatan timbunan sampah anorganik, peningkatan emisi gas rumah kaca yang berkaitan dengan perubahan iklim, serta meningkatnya alih fungsi lahan. Ketiga isu ini dinilai menjadi perhatian utama dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
Namun demikian, dokumen yang dipaparkan masih memerlukan sejumlah penyempurnaan. Salah satu catatan utama adalah belum dicantumkannya indikator penilaian yang jelas untuk ketiga isu strategis tersebut. Selain itu, analisis Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dalam dokumen juga diharapkan dilengkapi dengan data tren guna memberikan gambaran yang lebih komprehensif.
Tidak hanya itu, ditemukan pula beberapa tabel dalam dokumen SLHD yang belum mencantumkan sumber data, sehingga perlu dilakukan perbaikan untuk meningkatkan kredibilitas informasi. Pada Buku II Bab IV, terdapat usulan perubahan redaksi dari “meningkatkan luas lahan pertanian terlindungi” menjadi “mempertahankan luas lahan pertanian terlindungi sebesar 6.462 hektare,” menyesuaikan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen SLHD agar lebih akurat, terukur, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan lingkungan ke depan.