(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Entry meeting pelaksanaan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng untuk Tahun Anggaran 2025.

Admin bappeda | 10 Maret 2026 | 69 kali

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna didampingi Inspektur Daerah Putu Karuna, Kepala Bappeda Audi Berawijaya, serta sejumlah kepala perangkat daerah menerima kunjungan rombongan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (10/3/2025).
Rombongan yang dipimpin Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji tersebut datang dalam rangka entry meeting pelaksanaan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng untuk Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut, BPKP Perwakilan Bali menugaskan tim untuk melakukan Pengumpulan Informasi Awal (PIA) sebagai bagian dari evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran kuantitatif mengenai nilai perencanaan dan penganggaran daerah sekaligus menilai kualitas berbagai aspek perencanaan dan penganggaran.
Evaluasi tersebut mencakup beberapa komponen penting, di antaranya sasaran utama pembangunan daerah, desain intervensi yang dirancang pemerintah daerah, serta atribut kinerja pada setiap tingkat perencanaan dan penganggaran, mulai dari program, kegiatan hingga sub kegiatan. Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk menilai kecukupan regulasi perencanaan dan penganggaran baik di tingkat daerah maupun pusat, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga kebijakan pembangunan ke depan.
Dalam proses evaluasi ini, Bappeda memiliki peran yang sangat strategis. Sebagai perangkat daerah yang mengoordinasikan perencanaan pembangunan dan sinkronisasi penganggaran, Bappeda menjadi sumber utama penyedia dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, prioritas pembangunan daerah, serta indikator kinerja daerah.
Dokumen-dokumen tersebut menjadi bahan utama bagi tim BPKP dalam menilai kualitas perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, Bappeda juga berperan menjelaskan keterkaitan antara perencanaan pembangunan dengan penganggaran, termasuk bagaimana sasaran pembangunan ditetapkan, program dan kegiatan dirancang, hingga diterjemahkan ke dalam alokasi anggaran pada APBD.
Tidak hanya itu, Bappeda juga berfungsi sebagai koordinator antar perangkat daerah (OPD). Hal ini penting mengingat program dan kegiatan yang dievaluasi berasal dari berbagai perangkat daerah. Dalam hal ini Bappeda membantu mengumpulkan data dari OPD serta memastikan kesesuaian program dengan prioritas pembangunan daerah.
Selama proses evaluasi berlangsung, Bappeda turut mendampingi tim evaluasi BPKP, memberikan klarifikasi terhadap data dan dokumen yang diperlukan, serta menjelaskan desain intervensi pembangunan daerah yang telah dirancang.
Setelah proses evaluasi selesai, Bappeda juga memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPKP, termasuk melakukan perbaikan dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RKPD maupun kebijakan pembangunan daerah pada periode berikutnya.
Melalui evaluasi ini diharapkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kabupaten Buleleng semakin baik, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.