(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Gerokgak, Sukasada dan Kecamatan Kubutambahan Gelar Musrenbang Kecamatan Secara Serentak

Admin bappeda | 19 Februari 2024 | 106 kali

Setelah pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang berlangsung di Kecamatan Buleleng, Seririt dan Kecamatan Tejakula, jumat (16/2/2024) kemarin, kini menyusul tiga Kecamatan lain yang mengadakan musrenbang secara serentak, Senin (19/2/2024).
Adapun kecamatan yang menggelar musrenbang serentak hari ini yaitu Kecamatan Gerokgak, Sukasada dan Kecamatan Kubutambahan. Untuk Kecamatan Gerokgak kegiatan dilaksanakan di GOR Amartha Desa Patas, Kecamatan Sukasada dipusatkan di Wantilan Pura Desa Adat Pancasari, sedangkan di Kecamatan Kubutambahan kegiatan musrenbang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Bukti.
Dengan mengusung tema “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah" pelaksanaan Musrenbang ditiga kecamatan tersebut dibuka oleh masing-masing camat. Musrenbang kecamatan Sukasada dibuka oleh Camat I Gusti Ngurah Suradnyana,
Musrenbang Kecamatan Gerokgak dibuka oleh Sekretaris Camat Putu Parta Sedangkan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra membuka agenda di Musrenbang Kecamatan Kubutambahan.
Adapun Musrenbang ini diselenggarakan guna menghimpun serta menyerap berbagai usulan dan masukan berupa prioritas pembangunan dari tiap-tiap Desa di tahun 2025 mendatang. Usulan-usulan ini nantinya akan dibawa menjadi usulan prioritas pembangunan di Tahun 2025 mendatang pada Musrenbang Kabupaten Buleleng yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Kubutambahan, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Gede Sumartana yang dalam kesempatan ini mewakili Kepala Bappeda menjelaskan terkait arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng, disampaikannya bahwa perencanaan Pembangunan Tahun 2025 merupakan tahun ketiga periode RPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026.
Penyusunan RKPD tahun 2025 harus mampu menghasilkan perencanaan yang implementatif melalui beberapa pendekatan seperti pendekatan top down, bottom up, partisipatif, politik dan teknokratik. Mengingat peran penting dari RKPD, maka penyusunan evaluasi pembangunan yang digunakan harus dilakukan secara cermat, terukur dan menyeluruh. Melalui kesepakatan forum Musrenbang RKPD di Kecamatan ini, selain sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, juga merupakan bahan usulan kegiatan bagi musrenbang tingkat kabupaten maupun provinsi dan pemerintah pusat, oleh karena itu ada 3 Bidang usulan prioritas Desa yaitu Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Ekonomi, Sumberdaya Alam, dan Bidang Infrastruktur. Arah kebijakan pembangunan tahun 2025 difokuskan pada penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, jalan dan jembatan, air bersih dan sanitasi, persampahan, perumahan dan permukiman, infrastruktur pendidikan, peningkatan infrastruktur kesehatan dan peningkatan infrastruktur irigasi.
Begitu juga penyampaian yang sama disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan dan Evaluasi Komang Widarma dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ida Ayu Kade Septiani Utami saat memberikan arahan di Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Sukasada.
Hadir dalam pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini yaitu pembahas materi dari unsur Bappeda, perwakilan OPD terkait, peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan yakni, Kepala Desa/perbekel beserta jajarannya, para tokoh masyarakat, pemuda, Ketua BPD dan Ketua Tp-PKK Desa dan undangan lainnya.