(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kepala Bappeda Turut Mendampingi Penjabat Bupati Buleleng Dalam Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan II Periode 2 Tahun 2024 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Admin bappeda | 19 Februari 2024 | 164 kali

Bertempat di Gedung Itjen Kemendagri RI di Jakarta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Reika Nurhaeni bersama Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bidang Perekonomian SDA dan Infrastruktur Anik Wiryantini turut serta mendampingi Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan II Periode 2 Tahun 2024 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Senin (19/02/24).
Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. Khususnya pada pasal 20 yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Penjabat Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota.
Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Buleleng menjelaskan kepada evaluator dari Itjen Kemendagri terkait capaian-capaian yang berhasil dilakukan yang meliputi Aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan pada masa kepemimpinannya di Buleleng dalam Periode ke 2 ini.
.
Saat evaluasi, Pj. Bupati Buleleng juga turut didampingi oleh Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum dan sejumlah Kabag serta Kepala OPD duduk berhadapan dengan beberapa evaluator dari Itjen Kemendagri.