(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2027

Admin bappeda | 10 Februari 2026 | 276 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Selasa (10/2/2026) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2027, yang dirangkaikan dengan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di tingkat kecamatan secara hybrid (menggabungkan pertemuan tatap muka dan daring) dengan pusat kegiatan bertempat di Gedung Buleleng Command Center, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng.
Forum ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dari berbagai pihak, guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Forum ini dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, didampingi Ketua DPRD bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Asisten Lingkup Setda, Para Staf Ahli Bupati, dan secara daring jajaran perangkat daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Instansi Vertikal, LSM, Asosiasi Profesi, Forum Komunikasi Desa/Kelurahan dan subak, Direktur BUMD, Kelompok Ahli Pembangunan, Insan Pers.
Acara diawali dengan laporan dari Kepala Bappeda Komang Audi Berawijaya, yang memaparkan latar belakang pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 serta tujuan dan sasaran kegiatan. Dalam laporannya di hadapan Bupati Buleleng, perangkat daerah, serta sekitar 150 pemangku kepentingan lainnya, Kepala Bappeda menegaskan bahwa forum ini bertujuan memperoleh masukan terhadap rancangan awal RKPD yang berorientasi pada aspek teknokratis serta menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
Kepala Bappeda juga menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus selaras dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Bali, serta berlandaskan sejumlah regulasi seperti UU No. 25/2004, UU No. 23/2014, Permendagri No. 86/2017, hingga Perda RPJMD Semesta Berencana Buleleng 2025–2029. Forum ini menjadi tahapan penting sebelum perumusan rancangan akhir RKPD dan penyusunan KUA-PPAS serta RAPBD.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Bupati Buleleng. Dalam arahannya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan Forum konsultasi publik ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan untuk tahun 2027, dalam kerangka mewujudkan Kabupaten Buleleng maju dan sejahtera.
Bupati Buleleng juga menyampaikan mengenai tema RKPD 2027, yaitu “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.” Tema ini dipilih untuk menjawab tantangan utama daerah, terutama kemiskinan, stunting, pengangguran, serta daya saing SDM.
Dalam RKPD 2027, Pemkab Buleleng menetapkan 10 prioritas pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, infrastruktur dasar, penanganan kemiskinan dan stunting, penguatan UMKM, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga reformasi birokrasi.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap forum ini menjadi ruang dialog yang bermakna untuk menyempurnakan RKPD 2027 demi terwujudnya Buleleng yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Dengan dirangkaikannya Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 dan Pembukaan Musrenbang RKPD Kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagai landasan dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.