apat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) di Tingkat Kecamatan Tahun 2026
Admin bappeda | 03 Februari 2026 | 43 kali
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) di Tingkat Kecamatan Tahun 2026 pada Selasa, 3 Februari 2026.
Rapat ini menjadi langkah strategis awal dalam memastikan proses perencanaan pembangunan daerah berjalan terarah, partisipatif, dan terintegrasi. Rapat dibuka sekaligus dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan, Angga Pratangga, yang dalam kesempatan tersebut mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng. Dihadapan undangan rapat yang terdiri dari perwakilan Kecamatan, dalam sambutannya, Angga menegaskan bahwa Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan memiliki peran sangat penting sebagai ruang penyelarasan antara usulan pembangunan dari desa/kelurahan dengan prioritas pembangunan daerah.
Disampaikan pula bahwa pelaksanaan Musrenbang bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan mekanisme strategis untuk menghimpun, membahas, dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. “Melalui Musrenbang Kecamatan, kita tidak hanya menyusun daftar usulan, tetapi juga menentukan skala prioritas pembangunan yang nantinya menjadi dasar penyusunan RKPD Kabupaten,” ujar Angga.
Dalam rapat tersebut dipaparkan sejumlah dasar hukum pelaksanaan Musrenbang, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, PMDN 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, serta Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.
Selain itu, rapat juga membahas tahapan persiapan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan, yang meliputi pembentukan tim kecamatan, penyusunan jadwal dan agenda, penyiapan data dan bahan pembahasan, hingga mekanisme penyampaian undangan dan pengumuman secara terbuka kepada para pemangku kepentingan. Angga juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan Musrenbang yang akan dimulai dengan pembukaan secara daring pada 10 Februari 2026 yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik. Selanjutnya, pelaksanaan Musrenbang tatap muka akan berlangsung di sembilan kecamatan pada 11–13 Februari 2026 dengan pembagian wilayah barat, tengah, dan timur Kabupaten Buleleng.
Dalam pelaksanaannya, setiap kecamatan akan memfasilitasi desk per desa/kelurahan secara bergiliran, di mana delegasi desa diberikan waktu maksimal 10 menit untuk menyampaikan tiga usulan prioritas berdasarkan input di SIPD. Usulan tersebut kemudian akan ditanggapi oleh perangkat daerah terkait sebelum dirumuskan dalam berita acara kesepakatan.
Rapat koordinasi ini juga menegaskan tema RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027, yaitu “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat”, dengan delapan prioritas pembangunan utama yang mencakup pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketahanan pangan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, stabilitas keamanan, serta ketahanan sosial budaya.
Menutup rapat, Angga Pratangga mengajak seluruh perangkat kecamatan dan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi aktif agar Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Buleleng.