Beranda/Berita/Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020.
Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020.
Admin bappeda | 12 September 2025 | 31 kali
Dengan harapan dapat menghasilkan rumusan strategi yang konkret dan terintegrasi, sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, dan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengimplementasikan tata kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Buleleng secara optimal demi menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan. Jumat, 12 September 2025. Mengambil tempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020.
Dipimpin oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna yang juga selaku Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Buleleng, rapat dihadiri oleh Ketua TP PKK Ny. Wardhany Sutjidra, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, para Asisten Sekretariat Daerah dan TKPK Buleleng.
Rakor diawali dengan laporan Kepala Bappeda selaku Sekretaris TKPK Kabupaten Buleleng Reika Nurhaeni yang menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum penting dalam membahas arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan yang akan dituangkan dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.
"Dokumen RPKD ini akan menjadi acuan lintas sektor dan lintas program dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Tujuannya adalah agar pelaksanaan program lebih fokus, terukur, dan bersinergi," ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna yang juga selaku Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Buleleng mengatakan, meskipun memiliki jumlah penduduk dan wilayah terluas di Bali, Buleleng telah menunjukkan penurunan angka kemiskinan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data BPS, persentase kemiskinan turun dari 6,21% pada tahun 2022 menjadi 5,39% pada tahun 2024. Penurunan ini mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi, laju inflasi yang melandai, dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
Wakil Bupati menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara sinergis, didukung oleh data yang valid dan akurat, serta dengan pendekatan makro dan mikro yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan penduduk miskin. Kolaborasi dan komitmen dari pemerintah daerah serta berbagai stakeholders sangat diharapkan agar program-program yang dijalankan tepat sasaran, sehingga pelaksanaan program-program ke depan bisa lebih terpadu, efektif, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.