Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025
Admin bappeda | 27 Maret 2024 | 130 kali
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kembali menggelar perhelatan akbar yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 bertemakan (“Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah”). di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja (Eks. Pelabuhan Buleleng), Rabu (27/3/2024).
Pelaksanaan Musrenbang kali ini merupakan
gabungan dari dua penyusunan dokumen perencanaan daerah yaitu Dokumen Perencanaan Tahunan Daerah (RKPD) dan Dokumen Perencanaan Jangka Panjang Daerah 20 Tahunan (RPJPD) yang dilakukan secara simultan dikarenakan tahun ini Penyusunan RKPD bersamaan dengan habisnya Periode RPJPD periode sebelumnya yaitu RPJPD Tahun 2005-2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng beserta Asisten dan Staf Ahli, Perwakilan dari Bappeda Provinsi Bali, Forkopimda, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Tidak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh Direktur BUMN, BUMD, perwakilan dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, assosiasi profesi, organisasi masyarakat, serta insan Pers.
Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., mengatakan Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Tahun 2025 merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pelibatan semua pihak dimaksudkan untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan serta untuk membangkitkan rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan.
Musrenbang juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pemerintah yang baik, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), masyarakat, dan swasta/dunia usaha. Pada dasarnya, keluaran Musrenbang akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng tahun 2025, yang selanjutnya akan dijadikan acuan/pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian kinerja pembangunan yang lebih berkualitas, sehingga apa yang menjadi Visi, Misi dan Tujuan pembangunan Buleleng dapat kita wujudkan bersama. Pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan adalah merupakan kebijakan pemerintah untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. sejalan dengan Tema RKPD tahun 2025 tersebut maka Kata kunci dari tema tersebut adalah Pemulihan Ekonomi, Integrasi Pertanian, Pariwisata dan UMKM, serta dukungan Investasi dan Infrastruktur. Pemantapan pemulihan ekonomi mutlak dilaksanakan untuk dapat menggerakkan sumber-sumber ekonomi agar dapat menunjang sektor lainnya untuk meningkatkan akses dan daya beli masyarakat. Integrasi Pertanian, Pariwisata dan UMKM perlu kita tingkatkan karena ketiga sektor ini merupakan sektor strategis dan banyak menyerap tenaga kerja serta berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, tentunya akan didukung dengan peningkatan Investasi dan Infrastruktur. Untuk itu perlu kita memprioritaskan pertumbuhan ekonomi berkualitas, pemerataan dan pengurangan kemiskinan serta perluasan akses. ” ujar Pj. Bupati Buleleng.
Berkenaan dengan hal tersebut maka fokus Tema RKPD Tahun 2025 diarahkan pada : Peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia, Peningkatan partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, Peningkatan Integrasi perekenomian berbasis Kawasan, Pengembangan Seni Budaya dan Perlindungan Sosial, Penguatan Infrastruktur Layanan Dasar dan Infrastruktur Strategis, Peningkatan Pelayanan Publik dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Berbasis IPTEK.
Seluruh Program/Kegiatan yang tertuang nantinya dalam Renja, agar diarahkan sasarannya pada kelompok-kelompok masyarakat miskin dan marginal yang ditangani secara terpadu, terintegrasi serta saling bahu membahu baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha dan diharapkan mampu mengantarkan masyarakat Buleleng keluar dari garis kemiskinan. ”tutupnya.
Sementara itu dalam laporannya, Reika Nurhaeni selaku Kepala Bappeda mengatakan bahwa Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 yang diselenggarakan pada hari ini bertujuan untuk membahas Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, Menyepakati permasalahan Pembangunan Daerah, Menyepakati Prioritas Pembangunan Daerah, Menyepakati Program, Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator dan Target Kinerja dan Penyelarasan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah dengan Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; dan Klarifikasi Program dan Kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah Kabupaten dengan Program dan Kegiatan Desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2024.
Penyusunan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah, dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan itu sebelumnya juga telah melalui tahap konsultasi publik RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.
Sedangkan Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025 dilaksanakan pada 5 Februari 2024. Selain itu juga telah dilaksanakan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada 16 – 20 Februari 2024.
Setelah resmi dibuka oleh Penjabat Bupati Buleleng, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari 3 (tiga) Narasumber yaitu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Bali, (Drs. I Ketut Gede Arnawa, M.A.P.), Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, (Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P.), dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng (Made Bimbo Abdi Suardika, S.E, M.A.P).
Setelah ketiga Narasumber memberikan paparan secara bergantian, Pelaksana tugas Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng sebagai moderator mulai membuka sesi diskusi untuk para peserta yang ingin memberikan tanggapan, serta saran dan masukan perihal Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2024 dan Penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025.