(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pastikan Tepat Sasaran, Bappeda Buleleng Selaraskan Usulan Kecamatan dengan Anggaran

Admin bappeda | 12 Maret 2026 | 60 kali

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kamis siang 12 maret 2026 menggelar rapat koordinasi bersama sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang Kecamatan), yang diselaraskan dengan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Komang Audi Berawijaya dan dihadiri oleh para Kepala Bidang serta para Fungsional Perencana di lingkungan Bappeda. Kegiatan ini juga diikuti oleh para camat atau yang mewakili guna memastikan usulan prioritas pembangunan yang telah dibahas dalam Musrenbang dapat disesuaikan dengan alokasi anggaran wilayah.
Kepala Bappeda dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan klarifikasi terhadap usulan program dan kegiatan dari kecamatan agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah yang tertuang dalam PIWK.
“Melalui forum ini kita memastikan bahwa usulan prioritas dari kecamatan benar-benar selaras dengan pagu indikatif yang tersedia, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing kecamatan melihat kembali daftar usulan kegiatan prioritas yang telah dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan. Selanjutnya, tim dari Bappeda melakukan penelaahan bersama untuk melihat kesesuaian usulan dengan PIWK serta mengidentifikasi program yang dapat diakomodasi dalam rencana kerja perangkat daerah.
Para Kepala Bidang dan Fungsional Perencana Bappeda turut memberikan masukan teknis terkait kesesuaian program dengan prioritas pembangunan daerah, termasuk aspek perencanaan, indikator kinerja, serta kemungkinan integrasi dengan program perangkat daerah terkait.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah dapat semakin partisipatif dan terarah, sehingga aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan dapat diakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.