Rabu, 20 Desember 2017
Pada kesempatan Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022 yang berlokasi di Banyualit Spa ‘n Resort, Pemerintah Kabupaten Buleleng memperoleh beberapa aspirasi stakeholder yang kemudian akan digunakan dalam penyempurnaan RPJMD Kabupaten Buleleng. Beberapa aspirasi stakeholder tersebut diantaranya adalah :
Perlu ada rumusan kebijakan dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Buleleng, baik jajaran pemerintahan, masyarakat maupun pihak swasta untuk terus meningkatkan kualitas pendidkan dan penyerapan anak usia sekolah. Program dan kebijakan pendidikan hendaknya menjadi kepedulian bersama dan digarap tuntas lintas sektor, holistik, integratif dengan sasaran dan progres yang terukur.
Perlu adanya kebijakan Pemkab Buleleng dalam upaya melestarikan Seni, Adat dan Budaya Bali yang berpihak pada para pelaku sektoral. Diyakini bahwa dengan program pemerintah yang jelas dan berpihak, maka pelestarian adat dan budaya Bali tidak akan menjadi retorika semata, namun berdaya guna dan berhasil guna meningkatkan kualitas sektor ini.
Mengingat bahwa masih ada permasalah ketenagakerjaa di Buleleng, khususnya jumlah pekerja anak yang putus sekolah, maka perlu adanya keberpihakan kebijakan Pemerintah dalam menjalankan program pengurangan/pengentasan permasalahan tersebut. Program pemerintah daerah hendaknya sinkron dan selaras dengan program Pusat, diantaranya dengan pembentukan Shelter-Shelter untuk menangani permasalahan Tenaga Kerja Anak. Apabila hal ini dapat ditangani, maka diharapkan juga membawa dampak pada dunia kependidikan di Buleleng, salah satunya dengan minimnya anak putus sekolah.
Agar kiranya Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Buleleng yang juga menjadi Dasar Penyusunan RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 dapat menjadi perhatian khusus Pemerintah. Isu-isu strategis yang teridentifikasi hendaknya dapat diberikan solusi kebijakan yang sesuai dengan dasar hukum perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dengan terjadinya hal dimaksud, pembangunan Buleleng dapat terlaksana tepat sasaran serta menjadikan seluruh proses pembangunan menjadi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (Sustainable Development yang Pro-Environment).
Masukan berbagai pemangku kepentingan tersebut kemudian akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam penyempurnaan RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 dalam masa kepemimpinan kedua Bupati Putu Agus Suradnyana
Download disini