(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

KONSULTASI PUBLIK RPJMD KABUPATEN BULELENG 2017-2022 MENJARING ASPIRASI “BOTTOM-UP” DARI PARA STAKEHOLDERS BAPPEDA LITBANG

Admin bappeda | 20 Desember 2017 | 512 kali

Rabu, 20 Desember 2017

Pada kesempatan Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022 yang berlokasi di Banyualit Spa ‘n Resort, Pemerintah Kabupaten Buleleng memperoleh beberapa aspirasi stakeholder yang kemudian akan digunakan dalam penyempurnaan RPJMD Kabupaten Buleleng. Beberapa aspirasi stakeholder tersebut diantaranya adalah :

  1. Sektor Pendidikan

Perlu ada rumusan kebijakan dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Buleleng, baik jajaran pemerintahan, masyarakat maupun pihak swasta untuk terus meningkatkan kualitas pendidkan dan penyerapan anak usia sekolah. Program dan kebijakan pendidikan hendaknya menjadi kepedulian bersama dan digarap tuntas lintas sektor, holistik, integratif dengan sasaran dan progres yang terukur.

  1. Sektor Adat dan Budaya

Perlu adanya kebijakan Pemkab Buleleng dalam upaya melestarikan Seni, Adat dan Budaya Bali yang berpihak pada para pelaku sektoral. Diyakini bahwa dengan program pemerintah yang jelas dan berpihak, maka pelestarian adat dan budaya Bali tidak akan menjadi retorika semata, namun berdaya guna dan berhasil guna meningkatkan kualitas sektor ini.

  1. Sektor Ketenagakerjaan

Mengingat bahwa masih ada permasalah ketenagakerjaa di Buleleng, khususnya jumlah pekerja anak yang putus sekolah, maka perlu adanya keberpihakan kebijakan Pemerintah dalam menjalankan program pengurangan/pengentasan permasalahan tersebut. Program pemerintah daerah hendaknya sinkron dan selaras dengan program Pusat, diantaranya dengan pembentukan Shelter-Shelter untuk menangani permasalahan Tenaga Kerja Anak. Apabila hal ini dapat ditangani, maka diharapkan juga membawa dampak pada dunia kependidikan di Buleleng, salah satunya dengan minimnya anak putus sekolah.

  1. Dari Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan
  2. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mengingatkan akan pentingnya “JASMERAH”. Perhatian Pemkab melalui kebijakan dan program yang konkrit sangat diperlukan dalam rangka pembinaan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Organisasi dimaksud lah yang nantinya akan berperan sebagai ‘Bemper’ dalam penanganan masalah sosial seperti narkoba dan HIV/AIDS.
  3. Kwartir Cabang Buleleng, organisasi kepemudaan Praja Muda Karana (PRAMUKA) mengharapkan hal yang sama seperti diatas. Perhatian Pemerintah melalui kebijakan dan program tentu akan meningkatkan peran organisasi kepemudaan Pramuka sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang tangguh dan upaya pendidikan bagi anak-anak Buleleng.
  4. Terhadap KLHS Kabupaten Buleleng

Agar kiranya Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Buleleng yang juga menjadi Dasar Penyusunan RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 dapat menjadi perhatian khusus Pemerintah. Isu-isu strategis yang teridentifikasi hendaknya dapat diberikan solusi kebijakan yang sesuai dengan dasar hukum perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dengan terjadinya hal dimaksud, pembangunan Buleleng dapat terlaksana tepat sasaran serta menjadikan seluruh proses pembangunan menjadi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (Sustainable Development yang Pro-Environment).

Masukan berbagai pemangku kepentingan tersebut kemudian akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam penyempurnaan RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 dalam masa kepemimpinan kedua Bupati Putu Agus Suradnyana

Download disini