Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Buleleng, Rabu(9/5) menggelar Rapat Koordinasi Rencana Pengembangan Kawasan Pertanian Kabupaten Buleleng Tahun 2018. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, dan dibuka oleh Kabid Bidang Ekonomi Gede Sumartana, SE.
Dalam arahan rapat koordinasi yang disampaikan oleh Kabid Ekonomi Bappeda Litbang Kab. Buleleng ditekankan bahwa paradigma baru pertanian untuk pembangunan, dimana pertanian mengemban fungsi pengembangan sumber daya insani, ketahanan pangan, ketahanan energy, pengentasan kemiskinan, jasa lingkungan alam, penguatan daya tahan perekonomian dan sebagai sumber pertumbuhan berkualitas. Jumlah RTUP kab. Buleleng sesuai hasil sensus tani sebanyak 88.913 tersebar di 9 Kecamatan. Peranan dalam perekonomian berkontribusi sebesar 22,86% dalam pembentukan PDRB dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi Buleleng rata-rata 1% setiap tahun. Arah kebijakan pembangunan pertanian yang dituangkan dalam RPJMD 2018-2022 diarahkan pada pengembangan sentra-sentra produksi dan kawasan pertanian, dengan pendekatan perencanaan dirancang secara holistic, tematik, integrasi dan sepasial.
Tujuan diadakan rapat tim Koordinasi Pengembangan Kawasan Pertanian Kabupaten Buleleng Tahun 2018 adalah untuk melakukan koordinasi dengan tim yang sudah terbentuk sesuai dengan surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 050/16/HK/2018, bahwa dalam rangka peningkatan produktivitas dan sinergi pembangunan sektor pertanian baik sinergi vertikal maupun horizontal perlu difokuskan arah pengembangannya dalam suatu kawasan sektor pertanian Kabupaten Buleleng tahun 2018