Kamis (17/10) perwakilan Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng mengahadiri Rapat Reviu Perencanaan dan Peganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2019 dan arah perencanaan DAK Fisik tahun 2020 melalui Sistem Informasi Krisna, agenda ini berlangsung di Hotel Mercure Makassar Nexa Petarani, Kota Makassar - Sulawesi Selatan
Turut hadir sebagai narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Adapun beberapa point kebijakan DAK yang dibahas pada rapat yaitu meningkatkan kualitas informasi system database serta meningkatkan synchronizing data real time, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemanfaatan DAK Fisik untuk mendorong percepatan pembangunan insfrastruktur daerah, mempertajam sinkronisasi dan integrasi perencanaan dan penganggaran kegiatan dana transfer khusus dengan belanja Kementerian/Lembaga dan meningkatkan akuntabilitas sistem informasi berbasis web dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi serta dimasa mendatang termasuk pengawasan dan audit DAK Fisik. Penyempurnaan sistem aplikasi KRISNA agar dapat bersinergi dengan sistem informasi aplikasi pemerintah lainnya di pusat dan daerah sebagaimana diamanatkan oleh Perpres No 95 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Berbasis Elektronik sekaligus sebagai wujud pelaksanaan yg konsekuen dari UU No 17 tahun 2003, UU No 25 tahun 2004 dan UU No 23 tahun 2014. Kebijakan Teknis didalam aplikasi krisna didalam penyusunan Rencana Kegiatan(RK)DAK Fisik untuk tahun 2020 yaitu perubahan RK diberikan sekali didalam menyusun rencana kegiatan sesuai dengan prioritas daerah. Evaluasi terkait penyaluran dana DAK Fisik thn 2020 pencairannya akan dipercepat dibanding dengan tahun 2019 maka dari itu tahun 2020 perubahan penyaluran dana dapat dilakukan per sub bidang tidak lagi per bidang sehingga mempengaruhi percepatan serapan untuk fisik dan keuangan.