(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Rutin Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Singaraja

Admin bappeda | 12 Desember 2019 | 409 kali

Kamis 12 Desember 2019 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng, berlangsung Rapat Rutin Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Singaraja. Rapat dihadiri OPD terkait se kabupaten Buleleng, perwakilan camat se kabupaten Buleleng, perwakilan lurah/perbekel di Kecamatan Buleleng. Rapat dibuka oleh  Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng.  Dimana dalam rapat dibahas diantaranya sebagai berikut : 1) RDTR dan PZ Kawasan Perkotaan Singaraja TA.2019 oleh Perwakilan Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, 2) Proses Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Singaraja Kabupaten Buleleng oleh Tim Penyusun/Konsultan, dan 3) Penyusunan Materi Teknis RDTR & PZ Kawasan Perkotaan Singaraja Provinsi oleh Tim Penyusun/Kosultan

                Miles Stone Penyusunan RDTR dan PZ Perkotaan Singaraja sebagai berikut : 1) FGD I   Penyepakatan Deliniasi BWP & Isu-Isu Strategis (9 Agustus 2019), 2) Survey Lapangan (Data Primer dan Data Sekunder) (13-17 September 2019, 3) Asistensi Peta Dasar oleh BIG, 4) Konsultasi Publik I, Penyepakatan Konsep RDTR dan Isu KLHS(22 Oktober 2019), 5) FGD II, Penyepakatan Isu Pembangunan Berkelanjutan (23 Oktober 2019), 6) Rapat Teknis SKPD Terkait Penyepakatan Struktur, Pola Ruang, Sub BWP Prioritas dan PZ (26 November 2019), dan 6) Konsultasi Publik II TKPRD Kabupaten (12 Desember 2019)

 Daftar isu pembangunan berkelanjutan strategis yang sudah dibuatkan berita acaranya terdiri dari : 1) Permasalahan penanganan timbulan sampah, 2) Pencemaran air permukaan, 3) Permasalahan drainase perkotaan, 4) Alih fungsi lahan terkait pengembangan perkotaan, 5) Manajemen transportasi perkotaan Singaraja dan sekitarnya, dan 6) Abrasi pantai.

Rencana Pengembangan Sub-BWP kawasan perkotaan Singaraja : Sub BWP A (Pengembangan Pusat Pemerintahan Kabupaten, Pendidikan Terpadu dan Pusat Pelayanan Bagi Kawasan Disekitarnya), Sub BWP B (Penataan Lingkungan dan Dukungan Pendidikan Tinggi), Sub BWP C (Pengembangan Pusat Ekonomi Terpadu), dan Sub BWP D (Pengembangan Kawasan Agrowisata)

Berdasarkan hasil analisis yang sudah dilakukan berdasarkan metode Skalogram dan Indeks Sentralitas Marshal didapatkan hasil rencana : Pusat Pelayanan Kota (PPK) berada di Kelurahan Kaliuntu, sementara Kelurahan Penarukan, Kelurahan Banjar Jawa, Kelurahan Baktiseraga, dan Kelurahan Sukasada berperan sebagai Sub Pelayanan Kota (SPPK)