(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pembangunan Pertanian

Admin bappeda | 20 Mei 2015 | 82166 kali

Pembangunan Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selau menambah produksi prtanian untuk menambah produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, yang sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan.[1] Oleh A. T. Mosher di dalam bukunya Getting Agriculture Moving, bahwa pembangunan pertanian adalah suatu bagian integral dari pada pembangunan ekonomi dan masyarakat secara umum.[2] Secara luas pembangunan pertanian bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi pertanian melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik.[1] Pertanian merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan, maka dari itu pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi.

Menurut Garis-Garis Besar Haluan Negara dan pelaksanaan Pelita II pembangunan pertanian ditujukan untuk:

  1. Meningkatkan Produksi pangan menuju swasembada karbohidrat non terigu, sekaligus meningkatkan gizi masyarakat melalui penyediaan protein, lemak, vitamin, dan mineral.[3]
  2. Meningkatkan tingkat hidup petani melalui peningkatan penghasilan petani.[3]
  3. Memperluas lapangan kerja disektor pertanian dalam rangka perataan pendapatan.[3]
  4. Meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi impor hasil pertanian.[3]
  5. Meningkatkan dukungan yang kuat terhadap pembangunan industri untuk menghasilkan barang jadi atau setengah jadi.[3]
  6. Memanfaatkan dan memelihara kelestarian sumber alam, serta memilihara dan memperbaiki lingkungan hidup.[3]
  7. Meningkatkan pertumbuhan pembangunan pedesaan secara terpadu dan serasi dalam kerangka pembangunan daerah.[3]. Tujuan akhir dari pembangunan semesta ini adalah terciptanya masyarakat yang adil, makmur, baik material maupun spiritual yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa, maka dari itu pembangunan pertanian yang merupakan bagian dari pembangunan ekonomi harus selau diarahkan agar dapat tercapainya tujuan akhir tersebut. [4]

Usaha pokok pembangunan pertanian secara terus menerus ditingkatkan melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, dan rehabilitasi.[1] Intensifikasi adalah upaya peningkatan produktivitas sumber daya alam seperti peningkatan penggunaan lahan kering, perairan dan area pasang surut serta pemanfaatan sarana produksi, pestisida, pupuk, air, dan lain-lain.[1] Ekstensifikasi adalah usaha untuk memperluas sumber daya alam seperti memeperluas area panen baik tanaman pangan atau tanaman perkebunan, perluasan area tangkapan ikan, perluasan penanaman rumput untuk pakan ternak, serta memperluas sumber daya lainya. Diversifikasi dilakukan sebagai upaya menciptakan keanekaragaman dalam melakukan usaha tani baik secara vertikal mulai kegiatan produksi hingga pemasaran, maupun horizontal yakni merupakan penyeimbangan antara komoditi dan wilayah.[1] Diversifikasi juga dapat diterapkan dalam pemilihan lokasi pembangunan pertanian sehingga terjadi keseimbangan antara provinsi maju dan provinsi kurang maju.[1] Rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan atau mengembalikan kemampuan daya produktivitas sumber daya pertanian yang rusak atau kritis serta membahayakan kondisi lingkungan.[1] Serta memulihkan kemampuan produktifitas usaha tani di daerah rawan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.[1]

Menurut A T Mosher syarat-syarat umum pembangunan pertanian meliputi pasaran hasil produksi pertanian, tehnologi baru, tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, perangsang produksi bagi petani, dan pengangkutan. [5] Salah satu tujuan dari pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi pertanian, untuk itu dibutuhkan pasaran dengan harga yang cukup tinggi untuk memasarkan hasil produksi tersebut guna mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan petani dalam menjalankan usaha taninya serta meningkatkan pendapatan petani.[6] Pembangunan pertanian akan berhenti tanpa diikuti dengan perkembangan ilmu dan teknologi baru seperti penelitian, balai-balai percobaan pemerintah, masalah-masalah yang seharusnya dipelajari, program penelitian, dan pelatihan.[7] Revolusi pertanian didorong dengan adanya perkembangan ilmu dan teknologi baru yang dapat mendukung kegiatan pertanian agar dapat meningkatkan produksi pertanian. Dalam menerapkan ilmu dan teknologi baru di bidang pertanian perlu adanya alat-alat dan bahan-bahan untuk mendukung penerapan ilmu dan teknoogi baru tersebut, alat dan bahan yang digunakan harus dapat memberikan hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dan mudah didapatkan oleh petani.[8] Selain teknologi baru dan bahan atau alat pertanian Petani juga membutuhkan perangsang agar lebih semangat dalam menjalankan usaha taninya seperti kebijaksanaan harga, pembagian hasil, tersedianya barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan keluarga petani, pendidikan atau penyuluhan pertanian, dan penghargaan masyarakat khususnya petani terhadap prestasi. [9] Didalam pembangunan pertanian perlu adanya sarana pengangkutan yang murah dan efisien agar produksi pertanian dapat tersebar luas secara efektif.[10]