Pengembang sumber daya manusia Indonesia adalah bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan nasional Indonesia.[1] Oleh karena itu, pikiran-pikiran pembangunan yang berkembang di Indonesia dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kesadaran yang makin kuat akan tidaknya terhindarnya keikutsertaan bangsa Indonesia dalam proses global yang sedang berlangsung itu. Diharapkan proses ini membawa keuntungan dan mendorong proses pembangunan nasional.[1] Hal yang ingin dicegah adalah bahwa bangsa Indonesia hanyut tanpa kendali dalam arus globalisasi itu dan tenggelam didalamnya, dan bahwa proses globalisasi akan berwujud proses dehumanisasi.[1] Pada waktu yang bersamaan, bangsa Indonesia juga menghadapi tantangan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang telah lebih dahulu maju. Oleh karena itu, pembangunan bangsa yang maju dan mandiri, untuk mewujudkan kesejahteraan, mengharuskan dikembangkannya konsep pembangunan yang bertumpu pada manusia dan masyrakatnya.[1] Atas dasar itu untuk mencapai tujuan pembangunan yang demikian, titik berat pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi dengan kualitas sumber daya manusia.[1]
Konsep indikator pembangunan manusia sebagai ukuran pembangunan yang sejajar dengan indikator pendapatan per kapita dan laju pertumbuhan.[1] Semuanya terkait dengan proses pergolakan sosial yang berlangsung dalam tiga dasawarsa terakhir sejak tahun 60 an.[1] Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya mencakup pembangunan manusia, baik sebagai insan maupun sumber daya pembangunan manusia sebagai insan memberikan tekanan pada harkat, martabat, hak, dan kewajiban manusia yang tercermin dalam nilai-nilai yang terkandung dalam diri manusia baik segi etika, estetika, maupun logika yang meliputi nilai-nilai rohaniah, kepribadian dan kejuangan.[1]
Dalam konteks pembangunan nasional, pembangunan manusia yang seutuhnya, kemampuan profesional dan kematangan kepribadian saling memperkuat satu sama lain.[2] Profesionalisme dapat turut membentuk sikap dan perilaku serta kepribadian yang tangguh, sementara kepribadian yang tangguh merupakan prasyarat dalam membentuk profesionalisme.[2] Minimal ada empat kebijkasanaan pokok dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM), yaitu:
Kebijaksanaan ini merupakan kebijaksanaan yang bersifat lintas sektoral serta menjadi dasar keterpaduan kebijaksanaan dan program yang bersifat sektoral.[3] Secara operasional upaya peningkatan kualitas SDM dilaksanakan melalui berbagai sektor pembangunan, antara lain sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, kependudukan, tenaga kerja, dan sektor-sektor pembangunan lainnya.[3]
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, maka koordinasi antar lembaga pemerintah, maupun antara lembaga-lembaga dimasyarakat dalam pengembangan SDM perlu lebih dikembangkan.[3] Masyarakat, termasuk dunia usaha (swasta), koperasi dan organisasi kemasyarakatan lainnya didorong untuk lebih partisipatif dalam berbagai upaya peningkatan kualitas SDM.[3]
Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), baik manusia sebagai insan maupun sebagai sumber daya pembangunan terasa semakin penting dalam rangka mewujudkan struktur perkonomian yang kokoh, mandiri dan andal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan berdasarkan demokrasi ekonomi.[4] Ciri perekenomian yang diharapkan adalah semakin meningkatnya kemakmuran rakyat melalui tercapainya tingkat pertumbuhan yang tinggi dan tercapainya stabilitas nasional yang mantap.[4] Untuk mewujudkan cita-cita tersebut,berbagai upaya perbaikan di sektor pertanian harus dikerahkan.[4] Menyadari besarnya jumlah penduduk Indonesia yang hidup dan bergantung pada sektor pertanian, upaya-upaya perbaikan disektor ini menjadi titik sentral guna mewujudkan pertnian yang tangguh.[4] Strategi pembangunan pertanian harus mampu memecahkan kendala-kendala yang masih dihadapi dan salah satu permasalahan yang sangat perlu diperhatikan adalah masalah SDM pertanian.[4] Peranan SDM dalam pembangunan nasional begitu pentingnya lebih-lebih apabila dikaitkan dengan motto pembangunan yang demokratis,"pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat".[5] Data empiiris menunjukkan kekayaan sumber daya alam (SDA) suatu negara diimbangi dengan kualitas yang memadai tidak akan menghasilkan pembangunan yang memadai pula.[5] Sebaliknya tidak demikian.[5] Suatu negara yang memiliki SDM yang tinggi dalam kemampuan kerja samanya, manajemen dan kewirausahaan walaupun SDA yang dimiliki relatif rendah akan dapat memiliki daya saing nasional dan tingkat kemakmuran yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan SDA yang berlimpah tapi memiliki SDM yang relatif rendah kualitasnya.[5]