Penyusunan LAKIP merupakan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya yang dipercayakan kepada BAPPEDA Kabupaten Buleleng dalam mengelola perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Rencana Strategis (RENSTRA) BAPPEDA Kabupaten Buleleng Tahun 2012-2017.
Dengan telah tersusunnya LAKIP BAPPEDA Kabupaten Buleleng tahun 2016 ini, maka kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu hingga selesainya penyusunan LAKIP ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pelaksana kegiatan yang sudah bekerja secara optimal dalam melaksanakan kegiatan selama tahun 2016.
Penyusunan LAKIP BAPPEDA ini telah dupayakan sebaik mungkin, walaupun demikian LAKIP BAPPEDA Kabupaten Buleleng tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan sehubungan dengan kendala-kendala yang dihadapi. Namun demikian BAPPEDA Kabupaten Buleleng telah mengupayakan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut melalui koordinasi dengan pelaksana kegiatan. Semoga LAKIP BAPPEDA Kabupaten Buleleng ini telah dapat mencerminkan kinerja BAPPEDA Kabupaten Buleleng tahun 2016.
Download disini