(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
bappeda
Beranda
Profil
Sambutan Kepala Bappeda
Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng
Uraian Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Uraian Tugas Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Uraian Tugas Sub. Bagian Umum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Uraian Tugas Sub. Bagian Keuangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Uraian Tugas Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Uraian Tugas Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Uraian Tugas Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Infrastruktur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Struktur Organisasi Bappeda Kabupaten Buleleng
Data Pegawai
Maklumat Pelayanan
Informasi
Berita
Artikel
Pengumuman
Bank Data
Infografis
Agenda
JDIH
PPID
Regulasi
Galeri
Foto
Video
Pengaduan
LAPOR
Kritik Saran
Konsultasi
Kontak
Beranda
/
Bank-data
/
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Admin bappeda |
03 Juni 2015 |
1211 kali
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 58 TAHUN 2005
TENTANG
PENGELOLAAN
KEUANGAN
DAERAH
Download disini
share
Berita Terpopuler
27 April 2026
3787 kali
Focus Group Discussion (FGD) Isu dan Perencanaan Daerah
13 Februari 2026
1017 kali
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027
29 April 2026
963 kali
Sosialisasi Evaluasi SAKIP Berbasis AI dari KemenPAN-RB
14 Januari 2026
848 kali
Bappeda Apresiasi penelitian akademik dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi, Jurusan Teknik Lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta.
15 Januari 2026
799 kali
Rapat tindak lanjut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan persiapan penginputan usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, dan bantuan sosial untuk Tahun 2027.
13 Januari 2026
781 kali
Peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Rumah Pilah Resik Mesari yang berlokasi di Desa Anturan
12 Januari 2026
767 kali
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah menggelar diskusi penentuan Prioritas Riset dan Inovasi Tahun 2026
Hak Cipta © 2026 Pemerintah Kabupaten Buleleng