(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat internal persiapan/pemantapan pelaksanaan teknis Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan.

Admin bappeda | 10 Februari 2026 | 14 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menjemput aspirasi warga di kecamatan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2026. Setelah secara resmi dibuka oleh Bupati Buleleng dalam serangkaian acara Forum Konsultasi Publik yang digelar pagi tadi, Hari ini Selasa siang (10/2/26) bertempat diruang kerja Kepala Badan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat internal persiapan/pemantapan pelaksanaan teknis Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan.
Berdasarkan hasil kesepakatan didalam rapat pekan lalu, Musrenbang Kecamatan itu sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2026. Pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Buleleng tahun 2027.
Dipimpin oleh Kepala Bappeda Komang Audi Berawijaya, rapat internal ini diikuti oleh Sekretaris Badan, para Kepala Bidang dan para Pejabat fungsional. Pada kesempatan ini dibahas secara teknis hal-hal pokok terkait optimalisasi persiapan, Koordinator Musrenbang Kecamatan, pembagian Tim yang akan turun ke sembilan Kecamatan serta memastikan pembahasan berjalan komprehensif, sehingga menghasilkan kesepahaman bersama dalam mendukung kelancaran Musrenbang Kecamatan.
Kepala Bappeda Komang Audi mengingatkan kepada seluruh tim untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.“Mari kita suskeskan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini demi terwujudnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat" tutupnya.