Diseminasi Implementasi Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Buleleng.
Admin bappeda | 06 Maret 2024 | 255 kali
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., didampingi Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam & Infrastruktur Made Anik Wiryantini, S.T., M.T., hadiri kegiatan Diseminasi Implementasi Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Buleleng.
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel dikawasan Lovina tersebut di inisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhutanan
Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial. Rabu, (06/03/24).
Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat Kabupaten Buleleng yang memiliki wilayah terluas di Bali. Dari 136 hektar lebih wilayahnya, 51.436 hektar di antaranya masih berstatus sebagai hutan dan dari 129 desa dan 19 kelurahan yang ada, 47 diantaranya perbatasan langsung dengan hutan. Hal ini menunjukkan bahwa Hutan di Kabupaten Buleleng menyimpan potensi yang sangat besar untuk dikelola dalam upaya peningkatan kualitas fungsi hutan menuju hutan lestari yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan pemberdayaan masyarakat yang berbatasan dengan kawasan hutan.
Arah kebijakan pembangunan kehutanan di Provinsi Bali diprioritaskan pada aspek ekologi dan aspek sosial yang bertujuan untuk peningkatan kualitas fungsi hutan untuk mewujudkan Hutan Lestari dan masyarakat sejahtera dimulai dari memberdayakan masyarakat yang berbatasan dengan kawasan hutan untuk ikut menjaga kelestarian hutan.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, maka Kabupaten Buleleng telah menyusun Integrated Area Development berbasis Perhutanan Sosial dalam rangka mendukung percepatan pengelolaan perhutanan sosial secara terintegrasi dan komprehensif antar kementerian/ lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan pihak terkait.
Integrated Area Development Kabupaten Buleleng bertujuan untuk memperluas lokasi pengembangan perhutanan sosial dan meningkatkan produksi pengembangan pangan alternatif melalui pola Agroforestri dan Silvopasture, Mengembangkan agroindustri sebagai salah satu pendukung peningkatan nilai tambah produk pasca produksi, Mengembangkan potensi pengembangan wisata alam terintegrasi berbasis hutan, Membangun daerah penyangga berupa pemulihan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan melalui pengembangan program Perhutanan Sosial.
Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial ini merupakan kolaborasi antara kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan pihak terkait dalam mempercepat tercapainya target pengelolaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik, dan spasial.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, para kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng dan pihak terkait lainnya.