(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Reika Nurhaeni hadir di Gedung DPRD Buleleng untuk mengikuti dua agenda Rapat Paripurna DPRD

Admin bappeda | 10 Oktober 2023 | 71 kali

Selasa (10/10/2023). Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Reika Nurhaeni hadir di Gedung DPRD Buleleng untuk mengikuti dua agenda Rapat. Agenda rapat pertama yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2053 & Ranperda tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah. Dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus & Pendapat Akhir Bupati atas kedua Ranperda tersebut.
Kedua agenda rapat hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Terlihat hadir dalam rapat Paripurna, Penjabat Bupati Buleleng, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD Kab. Buleleng, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD, Camat, dan Dirut BUMD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam agenda pertama, melalui juru bicaranya masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2053 dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penyampaian pandangan umum tersebut diawali oleh juru bicara Fraksi (PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat) dan selanjutnya diteruskan berturut-turut oleh Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan terakhir juru bicara Fraksi Hanura. Dapat disimpulkan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Buleleng dapat menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut. Setiap Fraksi juga mengharapkan kiranya dalam penyusunan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut dapat disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan prinsip keberpihakan kepada rakyat.
Selanjutnya setelah penyampaian pendapat akhir oleh seluruh Fraksi, agenda Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan laporan Pansus I dan III. Serta pembacaan pendapat akhir Bupati atas kedua Ranperda tersebut.
Pansus I dalam laporan yang dibacakan Ketua Pansus Luh Hesti Ranitasari merekomendasikan kedua ranperda untuk dapat disetujui menjadi perda. Pun demikian Pansus III yang laporannya dibacakan Ketua Pansus Luh Marleni juga merekomendasikan hal yang sama.
Sementara dalam penyampaian pendapat akhirnya, Pj Bupati Buleleng mengatakan Ranperda PPLH memiliki fungsi penting dalam penyelarasan perlindungan lingkungan sehingga tidak ada tumpang tindih dan saling menyalahkan ketika ada permasalahan lingkungan. Disisi lain Rancangan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah harus dikelola secara transparan dan akuntabel dalam rangka menjamin pembangunan. Regulasi pajak dan retribusi daerah disederhanakan guna menjadi pedoman dalam memungut pajak dan retribusi daerah.
Penjabat Bupati Buleleng menyampaikan ucapan banyak terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan karena telah melaksanakan pembahasan ranperda tersebut secara serius. Terkait saran, masukan dan usulan sudah kami tindak lanjuti dengan melakukan perbaikan. Semua ini berkat kerjasama dan saling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Buleleng yang kita cintai.
Pj. Bupati Buleleng menambahkan bahwa kedua ranperda tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk di evaluasi oleh Gubernur Bali sebelum ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah.