(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Peraturan Gubenur tentang penggunaan Aksara Bali, Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis dan Memasarkan, Memanfaatkan Produk Lokal.

Admin bappeda | 21 April 2022 | 253 kali

Kamis pagi pukul 08.00 Wita, bertempat diRuang rapat Unit IV Setda Buleleng, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P. hadiri Rapat Koordinasi Peraturan Gubenur tentang penggunaan Aksara Bali, larangan penggunaan kantong plastik, pengelolaan sampah plastik berbasis dan memasarkan, memanfaatkan produk lokal.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd ini bertujuan untuk menindaklanjuti  arahan dari Gubernur Bali kepada Wali Kota/Bupati dan Ketua DPRD Kota/Kabupaten terkait penggunaan Aksara Bali, larangan penggunaan kantong plastik, pengelolaan sampah plastik berbasis dan memasarkan, memanfaatkan produk lokal.

Hadir dalam rapat ini Assiten Administrasi Umum, Staf Ahli serta Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng