(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buleleng

Admin bappeda | 24 Juni 2026 | 204 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (24/6/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua TPPS Kabupaten Buleleng yang juga Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, SH, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah serta para pemangku kepentingan terkait. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah konvergensi dalam menekan angka stunting di Kabupaten Buleleng.

 

Dalam arahannya, Ketua TPPS Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kolaborasi yang terintegrasi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan generasi Buleleng yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

“Percepatan penurunan stunting membutuhkan komitmen bersama. Seluruh program harus bergerak secara terpadu, mulai dari intervensi spesifik hingga intervensi sensitif yang melibatkan berbagai sektor,” tegasnya.

 

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian pelaksanaan berbagai program intervensi stunting yang telah dilaksanakan selama ini. Melalui evaluasi tersebut, diharapkan berbagai hambatan yang masih ditemui di lapangan dapat segera diatasi sehingga target penurunan prevalensi stunting dapat tercapai secara optimal.

 

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2026 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng. Pemaparan tersebut menjelaskan struktur dan peran masing-masing unsur dalam mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara terpadu.

 

Selanjutnya, Wakil Bupati Buleleng selaku Ketua TPPS memberikan arahan strategis terkait penguatan koordinasi lintas sektor dan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mempresentasikan langkah-langkah penguatan intervensi spesifik dan sensitif dalam penanganan stunting. Intervensi spesifik difokuskan pada upaya peningkatan gizi ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi balita, serta pemantauan tumbuh kembang anak. Sedangkan intervensi sensitif dilakukan melalui dukungan sektor lain seperti penyediaan sanitasi layak, akses air bersih, pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

 

Sementara itu, ditempat yang sama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng melalui Kepala Badan, Komang Audi Berawijaya memaparkan pelaksanaan aksi konvergensi stunting sebagai bentuk integrasi berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak, ketahanan pangan, sanitasi, hingga akses terhadap air bersih. Komang Audi Berawijaya, memaparkan secara komprehensif pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2026. Pemaparan tersebut menitikberatkan pada penguatan sinergi lintas sektor, penganggaran yang tepat sasaran, serta berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menekan prevalensi stunting di Kabupaten Buleleng.

 

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat komitmen dan sinergi dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan seluruh elemen, diharapkan lahir generasi Buleleng yang sehat, unggul, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.