(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Arahan Kepala Bappeda terkait Rencana Aksi Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).

Admin bappeda | 08 April 2025 | 255 kali

Dalam apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bappeda Kabupaten Buleleng pada Selasa pagi (8/4), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos .,M.A.P., memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran pegawai terkait pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).

Dalam arahannya, Kepala Bappeda menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi ketahanan nasional, terutama generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan rencana aksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN.

"Peran Bappeda sangat penting dalam memastikan integrasi program P4GN ke dalam dokumen perencanaan daerah. Oleh karena itu, saya meminta agar setiap bidang di Bappeda mengidentifikasi program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang relevan dan dapat mendukung pelaksanaan aksi ini," ujar Reika Nurhaeni di hadapan seluruh peserta apel.

Beliau juga menginstruksikan agar seluruh pegawai Bappeda menjadi agen perubahan, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat, dengan terus mengedukasi pentingnya menjauhi narkoba serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi dengan seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, serta organisasi kemasyarakatan. Saya minta ke depannya agar kita proaktif dalam koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan rencana aksi ini benar-benar berdampak," tambahnya.

Selain itu, Kepala Bappeda juga mengingatkan pentingnya pelaporan dan evaluasi yang tepat waktu terkait pelaksanaan kegiatan P4GN dan PN. Ia meminta agar tim yang bertanggung jawab menyiapkan data dan laporan yang akurat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas program.

Dengan arahan ini, diharapkan seluruh pegawai Bappeda semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan mampu menerjemahkan komitmen tersebut dalam langkah nyata yang terukur.