(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Buleleng.

Admin bappeda | 26 Agustus 2023 | 48 kali

Rapor prestasi kerja Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., dalam memimpin Kabupaten Buleleng mendapat pengakuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. Buktinya, Ketut Lihadnyana dipercaya Mendagri untuk kembali mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng. Sejatinya, masa jabatan Ketut Lihadnyana sebagai Pj.Bupati berakhir 27 Agustus besok.
Berkenaan dengan hal itu, Hari ini Sabtu 26 Agustus 2023, Mendagri memberikan mandat kembali kepada Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., untuk memimpin Kabupaten Buleleng untuk periode 2023/2024. Ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Buleleng. SK dengan Nomor 100.2.1.3/5715/OTDA diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Prosesi penyerahan SK tersebut disaksikan oleh unsur SKPD Provinsi Bali, anggota DPRD Bali Forkopimda Kabupaten Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab. Buleleng, tokoh masyarakat, tokoh agama, para Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Buleleng.