(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045.

Admin bappeda | 15 Februari 2024 | 128 kali

Kamis, 15 Februari 2024. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., bersama jajarannya (Tim Penyusun dokumen RPJPD) hadir memenuhi undangan Bappeda Provinsi Bali terkait Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045.
Konsultasi Rancangan Awal ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Tujuan konsultasi ini adalah dalam rangka memastikan keselarasan muatan RPJP Kabupaten/Kota dengan Rancangan Awal RPJP Provinsi, dan Rancangan Akhir RPJP Nasional Tahun 2025-2045. Ini dimaksudkan agar tujuan pembangunan nasional akan tercapai. Penyelarasan yang dimaksud yaitu memperoleh masukan terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam rancangan awal RPJPD.