(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pendapat Akhir Bupati Buleleng terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng

Admin bappeda | 05 Juni 2023 | 47 kali

Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., Senin 5 Juni 2023 menyampaikan pendapat akhir Bupati Buleleng terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang terdiri dari :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan,
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043,
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) dan Prekursor Narkotika.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan oleh Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengucapkan terimakasih kepada Pansus I, II dan III DPRD Kabupaten Buleleng yang telah menyampaikan laporan pansus terhadap 3 Ranperda tersebut.
Pj. Lihadnyana juga berterimakasih atas kerjasama semua pihak (Eksekutif dan Legislatif) serta saling dukung untuk kesempurnaan ketiga Ranperda ini.
Setelah mendengar pendapat akhir Bupati terhadap 3 ranperda pada sidang paripurna, dan mendapat persetujuan DPRD dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan oleh Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD bersama Pj. Bupati Buleleng.
Selanjutnya ketiga Ranperda ini akan dajukan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat evaluasi dan/atau fasilitasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.