Beranda/Berita/Rapat Pembahasan Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025
Rapat Pembahasan Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025
Admin bappeda | 17 November 2025 | 57 kali
Senin 17 November 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat Pembahasan Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Perencanaan DSSD E-Walidata 2025 serta evaluasi keterisian data statistik sektoral periode 2019–2024.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Kabid PPE), Gde Angga Pratangga, didampingi oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng, Komang Ery Marta. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Perangkat Daerah selaku produsen data serta tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Gde Angga Pratangga menyampaikan bahwa pengelolaan data statistik sektoral daerah merupakan salah satu komponen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, terpadu, dan berbasis data. Ia menekankan bahwa penyajian data yang akurat, mutakhir, dan terstandarisasi menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Sementara itu, perwakilan Diskominfosanti menjelaskan peran Kominfosanti adalah untuk melakukan pemeriksaan serta verifikasi kualitas data sektoral yang telah diinput oleh perangkat daerah pada platform e-walidata. Proses validasi meliputi akurasi isi data, standardisasi variabel, kesesuaian metadata, hingga keterbandingan data antar perangkat daerah. Pada forum tersebut, Kominfosanti menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala agar dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan tahun 2025.
Dalam rakor tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Perencanaan DSSD E-Walidata SIPD Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas data daerah Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap proses perencanaan dan pembangunan dapat dilakukan lebih transparan, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.