Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Revisi RTRW Kabupaten Buleleng No. 9 Tahun 2013 dimana salah satu persyaratannya adalah dilakukan pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Daerah. Siang ini, Senin 22 Mei 2023 berlangsung rapat dengan agenda pembahasan proses dan persyaratan RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023, Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR), dan pembahasan permasalahan terkait tata ruang.
Kegiatan yang berlangsung diruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dipimpin langsung oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa.
Forum ini juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perwakilan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia/ASPI), (Perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng