(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappeda Buleleng melaksanakan vaksinasi Covid-19 SINOVAC Tahap II.

Admin bappeda | 18 Maret 2021 | 282 kali

Kamis, 18 Maret 2021 bertempat di Ruang rapat Bappeda, seluruh ASN di lingkungan Bappeda Buleleng melaksanakan vaksinasi Covid-19 SINOVAC Tahap II. Vaksinasi kedua ini dilakukan tepat 14 hari atau dua minggu setelah pemberian vaksin Covid- 19 tahap I pada 4 Maret 2021 lalu. Pemberian jeda 14 hari ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI.
Penerima vaksin Covid-19 harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan. Jadwal vaksinasi Covid-19 harus dipatuhi karena suntik vaksin Covid-19 Sinovac ini berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus corona.
Adapun alur vaksinasi sama dengan Tahap I yang lalu, diantaranya adalah masing – masing pegawai mendaftar pada bagian pendaftaran, dengan menyerahkan Form kartu vaksinasi Covid 19 tahap I untuk dicatat oleh petugas. Setelah itu dilakukan pengukuran tensi dan screening awal untuk diketahui apakah ada penyakit penyerta, sedang hamil atau menyusui, dan apakah pernah terpapar Covid-19 atau tidak.
Selanjutnya petugas mengarahkan untuk masuk ke ruang tindakan penyuntikan vaksinasi dan dilakukan observasi 30 menit setelah penyuntikan. Setelah masa observasi 30 menit telah selesai dan tidak ada keluhan berupa pusing, demam, bengkak pada bagian yang di vaksin, gatal – gatal, dan lain sebagainya, maka selanjutnya peserta memperoleh surat keterangan/kartu vaksinasi Covid-19.
Walaupun pemberian vaksinasi Tahap I dan II telah selesai, seluruh pegawai di lingkungan Bappeda Kabupaten Buleleng harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Seluruh pegawai harus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker, cuci tangan dengan menggunakan sabun serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.