Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik. Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Agen Perlinsos diterjunkan untuk melaksanakan pendampingan pendaftaran masyarakat melalui Portal Perlinsos Agen di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan pendampingan ini dikoordinir oleh Sekretaris Bappeda Komang Widarma. Dalam pelaksanaannya, layanan dibagi menjadi dua pola untuk memastikan seluruh masyarakat dapat terlayani secara optimal. Sebagian Agen Perlinsos memberikan pelayanan di Kantor Desa Julah bagi masyarakat yang datang secara langsung, sedangkan tim lainnya melakukan pelayanan secara door to door dengan membagi personel ke dalam tiga kelompok. Pola tersebut diterapkan agar masyarakat, khususnya warga lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetap memperoleh akses layanan tanpa harus datang ke kantor desa.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat sistem pendataan masyarakat berbasis digital sebagai fondasi penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran. Selama proses pendampingan, para Agen Perlinsos membantu masyarakat mulai dari registrasi akun, penginputan data, hingga proses verifikasi melalui Portal Perlinsos Agen.
Melalui pendampingan secara langsung, pemerintah berupaya memastikan setiap data yang dihimpun memiliki tingkat akurasi dan validitas yang tinggi. Data yang telah terintegrasi nantinya menjadi dasar dalam mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus menentukan kelayakan penerima berbagai program bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini juga diintegrasikan dengan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang difasilitasi oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Pemerintah Desa setempat. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat penerapan layanan administrasi kependudukan yang semakin modern, mudah diakses, dan terintegrasi.
Melalui sinergi tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh pendampingan dalam pengisian data Perlinsos, tetapi juga dapat langsung mengaktifkan IKD sebagai identitas digital yang akan mendukung berbagai layanan administrasi pemerintahan di masa mendatang. IKD diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses layanan publik sekaligus memperkuat sinkronisasi data kependudukan hingga ke tingkat desa.
Kolaborasi antara Bappeda Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Desa Julah diharapkan dapat menghasilkan data masyarakat yang semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Dengan demikian, penyaluran berbagai program perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.