(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2023 untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2024

Admin bappeda | 24 Januari 2023 | 78 kali

Selasa pagi 24 Januari 2023, Dengan mengundang perwakilan dari 9 Kecamatan yang ada di kabupaten Buleleng, Bappeda Kabupaten Buleleng mengadakan rapat persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2023 untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan.

Peraturan yang mendasari pelaksanaan Musrenbang antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata cara penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 Tentang klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Mewakili Kepala Bappeda, Rapat yang mengambil tempat di Ruang Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Badan Gede Sumartana didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Komang Widarma yang menyampaikan bahwa Musrenbang (Musyawah Perencanaan Pembangunan) sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, dalam rapat tersebut, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Perencaaan dan Evaluasi Bappeda bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng di wilayah Kecamatan.

Berdasarkan hasil diskusi bersama, dalam rakor ini disepakati pula Jadwal musrenbang RKPD  di Kecamatan dilaksanakan mulai tangggal 7 s.d 9 Pebruari 2023 dengan pembagian 3 kecamatan setiap harinya yaitu

- Kecamatan Tejakula, Kubutambahan dan Sawan ditanggal 7 Pebruari 2023

- Kecamatan Gerokgak, Busungbiu dan Seririt tgl 8 Pebruari 2023

- Kecamatan Banjar, Sukasada dan Buleleng di tgl 9 Pebruari 2023.