(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Focus Group Discussion (FGD) Statistik Data Sektoral & Penyediaan Data untuk Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Buleleng Tahun 2023

Admin bappeda | 14 November 2023 | 204 kali

Mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekrtaris Badan Gede Sumartana dan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Komang Widarma menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Statistik Data Sektoral & Penyediaan Data untuk Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 di Ruang Janger Suite Hotel Banyualit Spa & Resort Lovina, Selasa (14/11/23)

Pada kesempatan ini, Sekrtaris Bappeda membacakan sambutan tertulis Kepala Bappeda Buleleng Reika Nurhaeni. Menurutnya, seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan kebutuhan akan informasi yang cepat, tepat, akurat dan akuntabel, peran data dalam perencanaan pembangunan sangatlah penting dalam mendukung pelaksanaan fokus-fokus pembangunan, untuk itu sinergi antar kementerian/lembaga, antara pusat dan daerah, serta antara pemerintah dan masyarakat luas dalam penyelenggaraan dan penyediaan data sangat besar kontribusinya dalam perencanaan pembangunan ke depan. Begitu pentingnya peranan data untuk perbaikan tata kelola sehingga menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menjadi pondasi penentuan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Penguatan sinergi dihadirkan melalui Forum Satu Data daerah sebagai salah satu upaya percepatan dan implementasi kebijakan Satu Data, bahwa seluruh unsur penyelenggara Satu Data yaitu Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data baik tingkat pusat maupun daerah harus melaksanakannya sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Pembahasan mengenai SDI tidak luput dari peran Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, Bappenas serta Pemerintah Daerah turut menyampaikan perkembangan penyusunan Standar Data dan Metadata yang merupakan dua dari empat prinsip SDI yang harus dipenuhi sebagai syarat integrasi data ke dalam Portal SDI. Upaya mendukung penerapan SDI tengah dijalankan oleh sejumlah instansi. Kementerian Dalam Negeri mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memuat informasi mengenai Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, serta Informasi Pemerintahan Daerah lainnya. Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana “Perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah. Dalam penerapannya, data yang berkualitas tentu mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berkualitas. Hingga saat ini, tim koordinasi SPBE terus mengupayakan sinergi program dengan kebijakan SDI. Untuk itu, perlu adanya dukungan dan kebijakan yang kuat para stakeholder baik di daerah maupun di pusat terhadap data baik dari pengumpulan sampai penyimpanan. Tentunya implementasi ini tidak mudah, tetapi dengan komitmen semua unsur baik pusat maupun daerah hal ini bisa diatasi. Dengan data yang berkualitas maka perencanaan dan kebijakan yang diambil juga berkualitas.

Gede Sumartana menambahkan, FGD ini diharapkan mampu berkontribusi untuk mewujudkan penerapan Satu Data Daerah untuk memperbaiki tumpang tindih data, pengertian data yang berbeda-beda, data yang tidak dapat dibagipakaikan, dan permasalahan lainnya mengenai data pembangunan. Disamping itu FGD ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan gambaran tentang informasi data yang diperlukan dalam penghitungan PDRB triwulanan sekaligus sebagai media responden engagement (pelibatan OPD/instansi Vertikal/Desa/BUMD/BUMN sebagai kontributor data), sehingga kualitas data dasar penghitungan PDRB semakin berkualitas. PDRB merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang dapat menunjukan kondisi perekonomian pada suatu wilayah.

Sekrtaris Bappeda juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Buleleng sedang persiapan penyusunan perencanaan 2025, yang merupakan tahun ketiga periode RPD Kabupaten Buleleng tahun 2023 - 2026. Oleh karena itu, FGD hari ini dapat berjalan dan menghasilkan sesuai target yang telah ditetapkan dan dapat mendukung ketersediaan data perencanaan tahun 2025. Dengan ketersediaan data yang cukup, maka pemerintah dapat menyusun perencanaan yang lebih berkualitas pada tahun berikutnya. RPD Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026 menetapkan 8 (delapan) perioritas pembangunan yaitu :
1). Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
2). Peningkatan Perekonomian Daerah berbasis potensi unggulan
3). Peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar
4).Penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial
5). Pemantapan _ stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat
6). Pelestarian adat dan budaya lokal.
7). Peningkatan kualitas lingkungan hidup
8 ). Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektfif dan efesien

Dari 8 (delapan) prioritas pembangunan tersebut sebagian pengukuran indikator keberhasilannya menggunakan sumber data PDRB seperti Laju pertumbuhan ekonomi daerah, kontribusi lapangan usaha akomodasi makanan dan minuman, kontribusi lapangan usaha industri pengolahan, kontribusi lapangan usaha pertanian dan lainnya dan Terpenting penggunaan data dalam proses perencanaan adalah untuk merancang target-target pembangunan, sebagaimana kalau kita perhatikan di dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, Provinsi maupun Daerah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah - RPJM), didalam dokumen tersebut paling jelas terlihat penetapan indikator-indikator seperti indikator Mikro Ekonomi, indikator-indikator tersebut kemudian dijadikan target yang bisa diukur sehingga saat pembangunan sedang dan selesai dilaksanakan dapat dilakukan monitoring dan evaluasi dengan pengukuran yang jelas.

Untuk diketahui, FGD ini diikuti kurang lebih 100 orang peserta, yang terdiri dari OPD, BUMD Lingkup Pemkab Buleleng dan pegawai organik BPS Kabupaten Buleleng.