Usai
mengikuti Rapat terkait Peraturan
Gubernur Bali tentang penggunaan Aksara Bali, larangan penggunaan kantong
plastik, pengelolaan sampah plastik berbasis dan memasarkan, memanfaatkan
produk lokal. Siang ini ditempat yang sama, Kepala Bappeda Buleleng Putu
Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P. kembali menghadiri rapat dengan agenda Rapat
koordinasi Daerah Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2022.
Rakor
dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd selaku
Wakil Ketua 1 Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng. Adapun
tema Rakor pada hari ini adalah Percepatan Penurunan Stunting Melalui
Optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor.
Hadir
pula pada rakor hari ini Forkopimda Kabupaten Buleleng, para Asisten
Sekretariat Daerah Buleleng, pimpinan SKPD Kabupaten Buleleng, perwakilan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta sekretaris percepatan penurunan stunting
Kabupaten Buleleng.
Turut hadir mendampingi Ibu Kaban
yaitu Sekretaris Badan dan juga Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan
Manusia.