(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat koordinasi Daerah Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2022.

Admin bappeda | 21 April 2022 | 382 kali

Usai mengikuti Rapat terkait Peraturan Gubernur Bali tentang penggunaan Aksara Bali, larangan penggunaan kantong plastik, pengelolaan sampah plastik berbasis dan memasarkan, memanfaatkan produk lokal. Siang ini ditempat yang sama, Kepala Bappeda Buleleng  Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P. kembali menghadiri rapat dengan agenda Rapat koordinasi Daerah Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2022.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd selaku Wakil Ketua 1 Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng. Adapun tema Rakor pada hari ini adalah Percepatan Penurunan Stunting Melalui Optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor.

Hadir pula pada rakor hari ini Forkopimda Kabupaten Buleleng, para Asisten Sekretariat Daerah Buleleng, pimpinan SKPD Kabupaten Buleleng, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta sekretaris percepatan penurunan stunting Kabupaten Buleleng.

Turut hadir mendampingi Ibu Kaban yaitu Sekretaris Badan dan juga Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.