Beranda/Berita/Workshop terkait Identifikasi Penganggaran Dana Kelurahan dalam Rangka Penanganan Penyakit Zoonosis Berbasis Kelurahan Melalui Tim Siaga Rabies (Tisira).
Workshop terkait Identifikasi Penganggaran Dana Kelurahan dalam Rangka Penanganan Penyakit Zoonosis Berbasis Kelurahan Melalui Tim Siaga Rabies (Tisira).
Admin bappeda | 01 September 2023 | 295 kali
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Jumat, 1 September 2023, bekerjasama dengan Indonesia Australia Health Security Parternship (IAHSP). Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian, SDA dan Infrastruktur (PSI) membuka Workshop terkait Identifikasi Penganggaran Dana Kelurahan dalam Rangka Penanganan Penyakit Zoonosis Berbasis Kelurahan Melalui Tim Siaga Rabies (Tisira).
Workshop yang menghadirkan narasumber dari Bappeda, BPKPD, Dinas PMD, serta Lurah Banyuasri dengan materi Program Pengendalian Penyakit Zoonosis Berbasis Desa dengan mengacu pada PERMENKO PMK No. 7 Tahun 2022, Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.2/1387/SJ dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 348/03- B/HK/2023 tentang Satgas Zoonosis, Pengendalian Penyakit Zoonosis Berbasis Desa Terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kementerian Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018, Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penanganan Penyakit Zoonosis (Rabies) berdasarkan Permendes No. 8 Tahun 2022 dan materi Penggunaan Dana Kelurahan Dalam Pemberantasan Penyakit.
Hasil diskusi menyatakan bahwa Pemerintah Kecamatan agar terus membantu (mengkoordinasikan dengan Kelurahan) dalam upaya penanggulangan penyakit rabies di tingkat Kecamatan, kemudian Kelurahan menyusun dan menetapkan regulasi, mengalokasikan anggaran untuk mendukung pencegahan penanggulangan rabies yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir pula Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian, BPBD, Camat Buleleng, Camat Seririt, Camat Sukasada, dan Lurah se-Kabupaten Buleleng.