Pagi ini, kamis 14 Oktober 2021 Kepala Bappeda Buleleng yang juga sebagai anggota TAPD Gede Gunawan AP mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng secara langsung di Ruang sidang dengan agenda "Tanggapan fraksi –fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap tiga Ranperda”.
Ketiga Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang APBD TA 2022, Ranperda tentang perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah pada PT BPD Bali & Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No.13 Tahun 2016 tentang pembentukan & susunan perangkat daerah, serta Penjelasan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda sistem pertanian organik.