(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng

Admin bappeda | 12 Juli 2023 | 200 kali

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022., di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (12/7/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, S.H. tersebut dihadiri Anggota DPRD Buleleng. Selain itu turut hadir juga Sekretaris Daerah Drs. Gede Suyasa, M.Pd. para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian dan Dirut BUMD di Lingkup Pemkab Buleleng.
Sesuai agenda Sidang hari ini, Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., menyampaikan jawaban dan atau tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022.
Diawali dengan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Buleleng atas kerjasama yang baik selama ini karena Kabupaten Buleleng kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 9 kali secara berturut-turut dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022. Capaian ini menunjukkan bahwa Pemkab Buleleng telah berkomitmen melaksanakan tata kelola keuangan daerah secara acrual, transparan, dan akuntabel. Semua itu tak lepas dari kinerja DPRD Kabupaten Buleleng dalam tugasnya melaksanakan fungsinya sebagai budgeter, legislasi dan pengawasan.
Disampaikan pula oleh Pj. Bupati Buleleng bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat mengapresiasi atas tanggapan dan rekomendasi yang konstruktif pada pemandangan umum fraksi-fraksi yang akan dijadikan sebagai untuk perbaikan sistem tata kelola keuangan dimasa mendatang.