Staf Bidang Perekonomian SDA dan Infrastruktur Ketut Resdipa hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria (Asset dan Akses Reform) yang diselenggarakan oleh Dinas Perkimta Rabu , 30 Juni 2021. Rapat dihadiri oleh BPKPD, Dinas PUTR, Dinas Perkimta, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas PMD, Dinas PMPTSP, Bagian Hukum Setda, Majelis Desa Adat, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Buleleng.
Rapat pada hari ini merupakan rapat koordinasi awal dari tahapan kedua, dimana sebelumnya sudah ada rapat tahap pertama yaitu tahap persiapan dan perencanaan (Pembentukan Tim GTRA, Penunjukan Tenaga Pendukung GTRA, Penyiapan RKP GTRA). Rapat Koordinasi dilaksanakan 3 kali yakni tanggal 30 Juni, 8 dan 15 Juli 2021. Rapat Koordinasi ini selanjutnya akan dilakukan dengan rapat Fullday (Koordinasi) yang dilaksanakan sehari tanggal 28 Juli 2021 yang akan dihadiri kurang lebih 47 Orang peserta. Selanjutnya adalah Rapat pendataan Data TORA dan Pengembangan Akses Reform pada tanggal 11,18, dan 25 Agustus 2021.
Rencananya hasil rapat Koordinasi yang ingin dicapai adalah kesepamahaman dan kesepakatan bersama arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat kabupaten/kota yang dituangkan dalam berita acara adalah kesepamahaman dan kesepakatan bersama arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria.