(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Sidang Paripurna "Penyampaian Tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.

Admin bappeda | 03 Juli 2024 | 8 kali

Pada hari ini, Rabu (3/7/2024) di Ruang sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Reika Nurhaeni kembali mengikuti Sidang Paripurna. Sidang paripurna kali ini salah satunya beragendakan "Penyampaian Tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.
Sesuai dengan amanat Pasal 9 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa pembahasan ranperda hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan tingkat I, seperti yang diketahui rapat paripurna dengan agenda Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 diadakan sehari sebelumnya Selasa, tanggal 2 Juli 2024.
Dalam sidang kemarin, secara umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng telah memberikan masukan dan pandangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023, yang pada intinya seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan mendorong agar pembahasan Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda, sehingga hal tersebut dapat dijadikan pedoman dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah pada tahun-tahun selanjutnya.
Selain agenda pokok teraebut, Sidang Paripurna hari ini juga beragendakan Penyampaian Laporan Panitia Pembahas Ranperda / Panitia Khusus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044.