(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyampaian Tanggapan atas Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang APBD TA 2024

Admin bappeda | 01 November 2023 | 499 kali

Rabu, (1/11/23) Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, M.A.P., hadir di ruang sidang Gedung DPRD Buleleng untuk mengikuti Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yaitu (1) Penyampaian Tanggapan atas Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang APBD TA 2024, (2). Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, (3). Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Ketua Komisi II DPRD atas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal.
Dalam agenda pertama sidang, ini merupakan Rapat paripurna lanjutan setelah sepekan sebelumnya Senin, 23 Oktober 2023 lalu, DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dan hari ini telah memasuki tahapan jawaban bupati atas pandangan umum tersebut.
Mengapresiasi atas sejumlah pandangan fraksi-fraksi dari legislatif, Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., membacakan jawabannya menyampaikan penghargaan atas atensi dari tiap anggota DPRD yang dinilai telah memberikan saran maupun masukan dan koreksi yang bersifat konstruktif serta berangkat dari semangat yang sama ingin menghadirkan kemajuan di Kabupaten Buleleng. “Ini adalah bentuk keseriusan dan tanggungjawab kita terhadap tugas dan fungsi eksekutif dan legislatif untuk mengawal berbagai agenda pembangunan yang bertujuan untuk melanjutkan pembangunan demi menghadirkan dan memberikan dampak kepada masyarakat Buleleng yang sejahtera yang telah kita cita-citakan”. papar Pj. bupati dihadapan segenap anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pj. Bupati menambahkan, terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sampai dengan ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah.
Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Buleleng, para Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, Sekda Buleleng dan para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD.