(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rakor Sinkronisasi dan Koordinasi Dokumen Perencanaan Pusat dan Daerah

Admin bappeda | 20 Mei 2022 | 248 kali

Didampingi dua orang Perencana Ahli Mudanya, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni,S.Sos, M.A.P. sejak Rabu hingga Jumat 20 Mei 2022 mengadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Bali guna membahas Sinkronisasi dan Koordinasi Dokumen Perencanaan Pusat dan Daerah. Rakor yang dihadiri Bappeda se-Bali, Kelompok Ahli Pembangunan, serta akademisi dan praktisi ini berlangsung di Hotel Bali Mandira Legian- Kuta. Hadir sebagai pembahas dari unsur kelompok ahli dibidang perencanaan Bappeda Provinsi Bali, yang rata-rata berasal dari unsur akademisi di Bali, unsur Bank Indonesia, Unsur Bappeda Provinsi Bali dan Bappeda Kabupaten/Kota.
Rapat yang bertujuan untuk menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang meliputi tema, prioritas dan arah kebijakan serta target makro ekonomi nasional, target makro ekonomi provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, sebagai pedoman penyelarasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, meningkatkan pemahaman dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tahunan khususnya tahun 2023, dan membahas penyelarasan target makro ekonomi, tema, prioritas, dan arah kebijakan Pembangunan Tahun 2023 antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota se-Bali.
Saat rakor ini berlangsung, paparan dari sisi sinkronisasi dan harmonisasi dokumen yang sudah disampaikan oleh seluruh Bappeda Kab/Kota se Bali dapat disimpulkan bahwa sudah menemukan titik temu dan kata selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional, sambil melakukan penyempurnaan atas asaran dan masukan baik dari kelompok ahli maupun dari BI dan pembahas lainnya, sehingga dokumen perencanaan lebih mendekati ideal sesuai amanat ketentuan yang berlaku.