Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Pembahasan dan Penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028 yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Bulian, Selasa (8/9/2026).
Kehadiran Bappeda Kabupaten Buleleng dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal proses perencanaan pembangunan dari tingkat desa. Bappeda memberikan masukan dan pendampingan agar program serta usulan pembangunan yang disusun dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan serta prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng.
Dalam musyawarah tersebut, sejumlah agenda menjadi pokok pembahasan, di antaranya laporan Perbekel terkait realisasi pendapatan hingga Semester I Tahun 2026, pandangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap realisasi RKP Desa Tahun 2026, serta penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028. Kegiatan ini juga menghasilkan kesepakatan serta pembentukan Tim Verifikasi.
Melalui pembahasan dan diskusi bersama seluruh peserta, disepakati sejumlah usulan prioritas pembangunan Desa Bulian untuk Tahun 2028. Selain itu, Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 yang telah disepakati akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran pada tahun berikutnya. Usulan prioritas tersebut selanjutnya akan diusulkan melalui mekanisme perencanaan daerah, termasuk melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Keterlibatan aktif Bappeda Kabupaten Buleleng dalam proses perencanaan di tingkat desa menjadi wujud komitmen untuk mendorong pembangunan yang terintegrasi dari desa hingga kabupaten. Dengan mengedepankan aspirasi masyarakat melalui pendekatan bottom-up planning, perencanaan pembangunan diharapkan semakin tepat sasaran, efektif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.